Mula-mula Islam Datang Dalam Keadaan Asing Dan Akan Kembali Dalam Keadaan Asing Pula Maka Beruntunglah Orang-Orang Asing Itu"

Selasa, 15 Januari 2013

Berjihad Memerangi Ujub


Berjihad Memerangi Ujub

Sesungguhnya Iblis selalu berusaha menjauhkan anak cucu Adam dari amalan sholeh dan menjerumuskan mereka dalam beragam kemaksiatan, tidak lain agar anak cucu Adam bisa menemaninya di neraka Jahanam abadi salama-lamanya.

Jika Iblis tidak berhasil melakukannya pada sebagian anak cucu Adam dan melihat mereka samangat beribadah dan jauh dari kemaksiatan maka Iblis tidak putus asa…ia tetap terus berusaha agar para pelaku amal sholeh tersebut tetap bisa menemaninya di neraka?.

Iblis memiliki dua senjata yang sangat ampuh untuk menjerat mereka yang rajin beribadah, senjata riyaa' dan senjata ujub. Iblis selalu menyerang mereka dengan dua senjata ini, dan ia tidak peduli apakah ia berhasil menjerat mereka dengan dua senjata ini atau salah satunya.

Maka sungguh binasa orang yang terjerat dua senjata ini…ia beramal dalam keadaan riyaa' sehingga amalannya tidak diterima oleh Allah, dan pada waktu yang sama iapun ujub dan ta'jub dengan amalan sholehnya yang pada hakekatnya tidak diterima oleh Allah. Ia bangga dengan sesuatu yang semu dan fatamorgana…!!!

Ada orang yang selamat dari senjata riyaa' akan tetapi terkena tembakan senjata ujub, sehingga gugurlah pula amalannya.

Sungguh dua senjata Iblis yang sangat berbahaya…senjata yang hanya ditodongkan kepada orang-orang yang rajin beribadah…orang-orang yang rajin, puasa, sedekah, dan sholat.

Karenanya para pelaku kriminal, kejahatan, dan kemaksiatan tidak kawatir dengan dua senjata ini. Justru orang-orang yang sholehlah yang dikhawatirkan terjangkiti penyakit riyaa' dan ujub.

Ibnul Mubaarok rahimahullah berkata :

وَلاَ أَعْلَمُ فِي الْمُصَلِّيْنَ شَيْئًا شَرٌّ مِنَ الْعُجْبِ

"Aku tidak mengetahui pada orang-orang yang sholat perkara yang lebih buruk daripada ujub"
(Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam Sy'abul Iman no 8260).



BAHAYA UJUB


Sebagaimana riyaa' merupakan syirik kecil, demikian pula ujub merupakan syirik kecil. Riyaa' merupakan syirik dari sisi orang yang beramal sholeh menyertakan orang lain bersama Allah dalam mencari ganjaran (berupa pujian dan sanjungan), adapun ujub merupakan kesyirikan dari sisi orang yang beramal sholeh menyertakan dirinya sendiri bersama Allah dalam keberhasilannya beramal sholeh. Seakan-akan bukan hanya Allah semata yang menjadikannya berhasil beramal sholeh, akan tetapi ia juga turut andil dalam keberhasilannya beramal sholeh (lihat penjelasan Ibnu Taimiyyah dalam Majmuu' Al-Fataawa 10/277).

Karenanya ujub merupakan penyakit hati yang sangat berbahaya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengingatkan akan bahaya tersebut dalam sabdanya :

ثَلاَثُ مُهْلِكَاتٍ : شُحٌّ مُطَاعٌ وَهَوًى مُتَّبَعٌ وَإعْجَابُ الْمَرْءِ بِنَفْسِهِ

"Tiga perkara yang membinasakan, rasa pelit yang ditaati, hawa nafsu yang diikui dan ujubnya seseorang terhadap dirinya sendiri"
(HR at-Thobroni dalam Al-Awshoth no 5452 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam as-shahihah no 1802)

Demikian pula sabda beliau :

لَوْ لَمْ تَكُوْنُوا تُذْنِبُوْنَ خَشِيْتُ عَلَيْكُمْ مَا هُوَ أَكْبَرُ مِنْ ذَلِكَ الْعُجْبَ الْعُجْبَ

"Jika kalian tidak berdosa maka aku takut kalian ditimpa dengan perkara yang lebih besar darinya (yaitu) ujub ! ujub !" (HR Al-Baihaqi dalam Syu'abul Iman no 6868, hadits ini dinyatakan oleh Al-Munaawi bahwasanya isnadnya jayyid (baik) dalam at-Taisiir, dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Jaami' no 5303)

Al-Munaawi berkata :

كَرَّرَهُ زِيَادَةً فِي التَّنْفِيْرِ وَمُبَالَغَةً فِي التَّحْذِيْرِ، وَذَلِكَ لِأَنَّ الْعَاصِي يَعْتَرِفُ بِنَقْصِهِ فَيُرْجَى لَهُ التَّوْبَةُ وَالْمُعْجَبُ مَغْرُوْرٌ بِعَمَلِهِ فَتَوْبَتُهُ بَعِيْدَةٌ

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengulangi-ngulanginya (*ujub !, ujub !) sebagai tambahan (penekanan) untuk menjauhkan (*umatnya) dan sikap berlebih-lebihan dalam mengingatkan (*umatnya). Hal ini dikarenakan pelaku maksiat mengakui kekurangannya maka masih diharapkan ia akan bertaubat, adapun orang yang ujub maka ia terpedaya dengan amalannya, maka jauh/sulit baginya untuk bertaubat"
(At-Taisiir bisyarh Al-Jaami' as-Shoghiir 2/606)

Ibnu Mas'ud radhiallahu 'anhu berkata :

الْهَلاَكُ فِي اثْنَيْنِ الْقُنُوْطُ وَالْعُجْبُ

"Kebinasaan pada dua perkara, putus asa dan ujub"

Al-Munaawi berkata, "Ibnu Mas'uud mengumpulkan dua perkara ini karena orang yang putus asa tidak akan mencari kebahagiaan karena dia sudah putus asa, dan demikian juga orang yang ujub tidak akan mencari-cari kebahagiaan karena dia menyangka bahwa ia telah meraihnya" (At-Taisiir bisyarh Al-Jaami' as-Shoghiir 2/606)

Dikatakan kepada Aisyah مَتَى يَكُوْنُ الرَّجُلُ مُسِيْأً (Kapan seseorang dikatakan buruk)?, maka beliau berkata, إِذَا ظَنَّ أَنَّهُ مُحْسِنٌ  (Jika ia menyangka bahwa ia adalah orang baik)" (At-Taisiir bisyarh Al-Jaami' as-Shoghiir 2/606)

Ada seseorang melihat kepada Bisyr Al-Haafi yang dalam keadaan lama dan indah ibadahnya. Maka Bisyr berkata kepadanya :

لاَ يَغُرَنَّكَ مَا رَأَيْتَ مِنِّي فَإِنَّ إِبْلِيْسَ تَعَبَّدَ آلاَفَ سِنِيْنَ ثُمَّ صَارَ إِلَى مَا صَارَ إِلَيْهِ

"Janganlah engkau terpedaya dengan apa yang kau lihat dariku, sesungguhnya Iblis beribadah kepada Allah ribuan tahun kemudian dia menjadi kafir kepada Allah" (At-Taisiir bisyarh Al-Jaami' as-Shoghiir 2/606)



Tanda-tanda terjangkiti ujub

Al-Munaawi As-Syafii menyebutkan bahwasanya diantara tanda-tanda orang yang ujub adalah:

Pertama : Dia merasa heran jika doanya tidak dikabulkan oleh Allah (*Dia merasa bahwa ketakwaannya dan amalannya mengharuskan doanya dikabulkan oleh Allah, yang hal ini menunjukkan ujubnya dengan amalan sholehnya. Karenanya tatkala doanya tidak dikabulkan maka iapun heran)

Kedua : Dia merasa heran jika orang yang menyakitinya dalam keadaan istiqomah

Ketiga : Jika orang yang mengganggunya ditimpa dengan musibah maka dia merasa bahwa itu merupakan karomahnya, lalu ia berkata, "Tidakkah kalian melihat apa yang telah Allah timpakan kepadanya", atau ia berkata, "Kalian akan melihat apa yang akan Allah timpakan kepadanya"

Al-Munaawi menimpali dengan perkataannya, "Orang dungu (*yang ujub) ini tidak tahu bahwasanya sebagian orang-orang kafir memukul sebagian para nabi lalu mereka diberi kenikmatan hidup di dunia, dan bisa jadi mereka kemudian masuk islam lalu akhir kehidupan mereka adalah kebahagiaan. Maka orang yang ujub ini seakan-akan merasa dirinya lebih baik dari pada para nabi. (At-Taisiir bisyarh Al-Jaami' as-Shoghiir 2/606)


Mengobati penyakit ujub

Allah telah menegur sebagian sahabat yang tertimpa penyakit ujub dalam perang Hunain. Allah berfirman :

لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنْكُمْ شَيْئًا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الأرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُمْ مُدْبِرِينَ (٢٥)

Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai Para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, Yaitu diwaktu kalian ujub karena banyaknya jumlah (mu), Maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang Luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai.
(QS At-Taubah : 25)

Ibnu Hajar berkata : "Yunus bin Bukair meriwayatkan dalam "Ziadaat Al-Maghoozi" dari Ar-Robii' bin Anas ia berkata,

قَالَ رَجُل يَوْم حُنَيْنٍ : لَنْ نُغْلَب الْيَوْم مِنْ قِلَّة , فَشَقَّ ذَلِكَ عَلَى النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكَانَتْ الْهَزِيمَة ..

"Tatkala perang Hunain seseorang berkata : "Kita tidak akan kalah hari ini karena sedikitnya pasukan (*karena jumlah pasukan kaum muslimin banyak)", maka hal inipun memberatkan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka terjadilah kekalahan" (Fathul Baari 8/27)

Ibnul Qoyiim rahimahullah berkata, "Dengan hikmah Allah maka pada awalnya Allah menjadikan kaum muslimin merasakan pahitnya kekalahan padahal jumlah pasukan mereka banyak dengan persiapan tempur yang kuat. Hal ini agar Allah menundukkan kepala-kepala yang ditinggikan tatkala peristiwa Fathu Makkah, yang kepala-kepala tersebut tidak masuk dalam kota Mekah sebagaimana sikap Nabi shallalahu 'alaihi wa sallam yang dalam kondisi menundukkan kepalanya dan merendahkan tubuhnya di atas kudanya, bahkan sampai-sampai dagu beliau hampir mengenai pelana beliau, semua itu karena tawadhu' kepada Allah dan tunduk kepada keagunganNya dan rendah kepada keperkasaan Allah …

Dan agar Allah menjelaskan kepada orang yang telah berkata, "Kita tidak akan kalah karena jumlah yang sedikit" bahwasanya kemenangan hanyalah dari Allah, dan Allah menolong siapa yang menolong-Nya, maka tidak ada yang bisa mengalahkannya, dan barangsiapa yang dihinakan oleh Allah maka tidak ada yang bisa menolongnya. Dan Allahlah yang telah memberikan kemenangan kepada RasulNya dan agamaNya dan bukan jumlah kalian yang banyak yang membuat kalian ujub. Sesungguhnya banyaknya pasukan kalian tidak memberi manfaat sama sekali, bahkan kalianpun lari ke belakang dengan bercerai berai" (Zaadul Ma'aad 3/477)

Setelah hilang sifat ujub dari hati-hati mereka dan mereka sadar bahwasanya kemenangan mereka semata-mata karunia dari Allah dan tidak ada andil sama sekali dari mereka, maka Allahpun memberikan pertolongan kepada mereka dengan menurunkan ketenangan pada mereka dan pasukan malaikat yang tidak dilihat oleh mereka.

Padahal ujub yang menimpa para sahabat bukanlah ujub terhadap amal sholeh, akan tetapi ujub terhadap jumlah pasukan yang banyak yang mereka andalkan untuk mengalahkan musuh-musuh Islam.

Untuk mengobati penyakit ujub maka silahkan membaca kembali artikel ini (Kenapa Mesti Ujub?)

Diantara perkara-perkara lain yang membantu kita menolak penyakit ujub adalah :

Pertama : Menyadari bahwasanya mampunya kita beramal sholeh adalah semata-mata kemudahan dan karunia dari Allah.

Allah berfirman :

وَلَوْلا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ مَا زَكَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ أَبَدًا وَلَكِنَّ اللَّهَ يُزَكِّي مَنْ يَشَاءُ

Sekiranya tidaklah karena kurnia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu sekalian, niscaya tidak seorangpun dari kamu bersih (dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar itu) selama-lamanya, tetapi Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya
(QS An-Nuur : 21)

Allah menceritakan tentang kaum mukminin yang masuk ke dalam surga, di mana mereka mengakui bahwasanya hidayah mereka semata-mata dari Allah.

وَنَزَعْنَا مَا فِي صُدُورِهِمْ مِنْ غِلٍّ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهِمُ الأنْهَارُ وَقَالُوا الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ

Dan Kami cabut segala macam dendam yang berada di dalam dada mereka; mengalir di bawah mereka sungai-sungai dan mereka berkata: "Segala puji bagi Allah yang telah menunjuki Kami kepada (surga) ini. dan Kami sekali-kali tidak akan mendapat petunjuk kalau Allah tidak memberi Kami petunjuk". (QS Al-A'raaf : 43)

Dari Al-Baroo' bin 'Aazib radhiallahu 'anhu berkata :

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْقُلُ التُّرَابَ يَوْمَ الْخَنْدَقِ حَتَّى اغْمَرَّ بَطْنُهُ أَوْ اغْبَرَّ بَطْنُهُ يَقُوْلُ : وَاللهِ لَوْلاَ اللهُ مَا اهْتَدَيْنَا وَلاَ تَصَدَّقْنَا وَلاَ صَلَّيْنَا

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengangkat tanah tatkala peristiwa penggalian khondak hingga perut beliau tertutup/terkotori tanah, seraya berkata :

"Demi Allah, kalau bukan karena Allah tidaklah kami mendapatkan hidayah, dan tidak juga kami bersedekah dan sholat”
(HR Al-Bukhari no 4104 dan Muslim 1802)


Kedua : Banyak ibadah yang agung yang disyari'atkan untuk diakhiri dengan istighfar, hal ini agar para pelaku ibadah-ibadah tersebut tidak merasa ujub dengan ibadah-ibadah yang telah mereka lakukan, akan tetapi tetap merasa dan sadar bahwa ibadah yang mereka lakukan tetap ada kekurangannya.

Diantara ibadah-ibadah agung tersebut adalah :

Pertama : Sholat lima waktu. Dari Tsaubaan radhiallahu 'anhu ia berkata :

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا انْصَرَفَ مِنْ صَلاَتِهِ اسْتَغْفَرَ ثَلاَثًا

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam jika selesai dari sholatnya maka beliau beristighfar tiga kali" (HR Muslim no 591)

Jika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang sholatnya begitu khusyuu' namun setelah selesai sholat tetap beristighfar, maka bagaimana dengan kita??.

Al-Aluusiy rahimahullah berkata :

"Kemungkinan istighfarnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam karena ma'rifah (ilmu) beliau tentang keagungan dan kemuliaan Allah, maka meskipun ibadah beliau lebih mulia dari pada ibadahnya para ahli ibadah namun beliau memandangnya rendah dan tidak layak dengan kemuliaan dan keagungan Allah tersebut yang jauh di luar jangkauan pikiran seseorang. Maka Nabipun malu dan bersegera untuk beristighfar. Dan telah valid bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam beristighfar lebih dari 70 kali dalam sehari semalam.

Dan untuk memberi isyarat akan kurangnya seorang yang beribadah untuk bisa melakukan ibadah yang layak dengan kemuliaan Allah meskipun ia telah berusaha semaksimal mungkin maka disyari'atkanlah istighfar setelah banyak ketaatan-ketaatan" (Ruuhul Ma'aani 30/259)


Kedua : Sholat malam/tahajjud yang merupakan ibadah yang sangat mulia dan merupakan kebiasaannya kaum sholihin.

Allah menyebutkan bahwasanya diantara sifat-sifat kaum mukminin yang dijanjikan surga bagi mereka adalah beristighfar setelah sholat malam. Allah berfirman :

قُلْ أَؤُنَبِّئُكُمْ بِخَيْرٍ مِنْ ذَلِكُمْ لِلَّذِينَ اتَّقَوْا عِنْدَ رَبِّهِمْ جَنَّاتٌ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَأَزْوَاجٌ مُطَهَّرَةٌ وَرِضْوَانٌ مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ بَصِيرٌ بِالْعِبَادِ (١٥) الَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا إِنَّنَا آمَنَّا فَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ (١٦)الصَّابِرِينَ وَالصَّادِقِينَ وَالْقَانِتِينَ وَالْمُنْفِقِينَ وَالْمُسْتَغْفِرِينَ بِالأسْحَارِ (١٧)

Katakanlah: "Inginkah aku kabarkan kepadamu apa yang lebih baik dari yang demikian itu?". untuk orang-orang yang bertakwa (kepada Allah), pada sisi Tuhan mereka ada surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya. dan (mereka dikaruniai) isteri-isteri yang disucikan serta keridhaan Allah. dan Allah Maha melihat akan hamba-hamba-Nya.

(yaitu) orang-orang yang berdoa: Ya Tuhan Kami, Sesungguhnya Kami telah beriman, Maka ampunilah segala dosa Kami dan peliharalah Kami dari siksa neraka,"

(yaitu) orang-orang yang sabar, yang benar, yang tetap taat, yang menafkahkan hartanya (di jalan Allah), dan yang memohon ampun di waktu sahur. (QS Ali Imroon : 15-17)

Lihatlah…mereka adalah orang-orang yang memenuhi siang hari mereka dengan ibadah, dengan sabar, senantiasa taat, sedekah, dan berbagai macam ketaatan…dan di malam hari mereka sholat malam hingga menjelang subuh…dan mereka menutup ibadah siang dan malam mereka dengan istighfar.

As-Syaikh As-Sa'di rahimahullah dalam tafsirnya berkata :

لَمَّا بَيَّنَ صِفَاتِهِمْ الْحَمِيْدَةِ ذَكَرَ احتقارَهم لأنفسهم وأنهم لا يرون لأنفسهم، حالاً ولا مقامًا، بل يَرَوْنَ أنفسَهم مُذْنِبِين مُقَصِّرين فيستغفرون ربهم، ويتوقعون أوقات الإجابة وهي السحر، قال الحسن: مدوا الصلاة إلى السحر، ثم جلسوا يستغفرون ربهم

"Tatkala Allah menjelaskan sifat-sifat mereka (*yaitu kaum muttaqiin yang dijanjikan surga oleh Allah), maka Allah menyebutkan bagaimana mereka memandang hina diri mereka, dan mereka tidak memandang bahwasanya mereka memiliki kedudukan, bahkan mereka memandang bahwasanya mereka adalah orang-orang yang berdosa, yang banyak kekurangan, maka merekapun beristighfar kepada Rob mereka, serta mereka memilih waktu-waktu yang mustajab (*untuk beristighfar) yaitu waktu sahur. Al-Hasan Al-Bashri berkata : Mereka memanjangkan sholat (*malam/tahajjud) hingga waktu sahur lalu mereka duduk beristghfar kepada Allah" (Taisiir Al-Kariim Ar-Rahmaan hal 124)


Ketiga : Ibadah haji. Allah berfirman :

ثُمَّ أَفِيضُوا مِنْ حَيْثُ أَفَاضَ النَّاسُ وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (١٩٩)

Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak ('Arafah) dan mohonlah ampun kepada Allah; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (QS Al-Baqoroh : 199)

Lihatlah…inti dari ibadah haji adalah wuquf di padang arofah sebagaimana sabda Nabi الْحَجُّ عَرَفَةُ (Haji adalah Arofah). Dan di padang arofahlah para jama'ah haji berdoa dan memohon kepada Allah dengan menampakkan seluruh kehinaan dan perendahan. Dan sangatlah jelas jika wuquf di padang arofah merupakan ibadah yang sangat agung, bahkan Allah menjanjikan ampunanNya bagi orang-orang yang wuquf di padang Arofah. Akan tetapi setelah wuquf di padang Arofah Allah memerintahkan para jama'ah haji untuk beristighfar kepada Allah.

Keempat : Istighfarnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam setelah beliau menyempurnakan dakwah yang beliau bangun selama 23 tahun dan berhasil memperoleh kemenangan dan menyebabkan berbondong-bondongnya manusia masuk Islam.

Ibnu Abbaas radhiallahu 'anhumaa berkata :

كَانَ عُمَرُ يُدْخِلُنِي مَعَ أَشْيَاخِ بَدْرٍ فَكَأَنَّ بَعْضَهُمْ وَجَدَ فِي نَفْسِهِ فَقَالَ : لِمَ تُدْخِلُ هَذَا مَعَنَا وَلَنَا أَبْنَاءٌ مِثْلُهُ؟ فَقَالَ عُمَرُ : إِنَّهُ مَنْ قَدْ عَلِمْتُمْ، فَدَعَاهُ ذَاتَ يَوْمٍ فَأَدْخَلَهُ مَعَهُمْ فَمَا رُئِيْتُ أَنَّهُ دَعَانِي يَوْمَئِذٍ إِلاَّ لِيُرِيَهُمْ، قَالَ : مَا تَقُوْلُوْنَ فِي قَوْلِ اللهِ تَعَالَى : إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللهِ وَالْفَتْحُ؟ فَقَالَ بَعْضُهُمْ أَمَرَنَا أَنْ نَحْمَدَ اللهَ وَنَسْتَغْفِرَهُ إِذَا نُصِرْنَا وَفُتِحَ عَلَيْنَا وَسَكَتَ بَعْضُهُمْ فَلَمْ يَقلْ شَيْئًا فَقَالَ لِي أَكَذَاكَ تَقُوْلُ يَا ابِنَ عَبَّاسٍ؟ فَقُلْتُ لاَ، قَالَ فَمَا تَقُوْلُ؟ قُلْتُ هُوَ أَجَلُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْلَمَهُ لَهُ، قَالَ إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللهِ وَالْفَتْحُ وَذَلِكَ عَلاَمَةُ أَجَلِكَ { فسبح بحمد ربك واستغفره إنه كان توابا } فَقَالَ عُمَرُ : مَا أَعْلَمُ مِنْهَا إِلاَّ مَا تَقُوْلُ

"Umar bin Al-Khottoob memasukan (menyertakan) aku (*untuk bermusyawarah) bersama para sesepuh sahabat yang pernah ikut perang Badar, maka seakan-akan ada diantara mereka merasakan sesuatu di hatinya, lalu berkata : Kenapa engkau menyertakan anak muda ini bersama kita, dan kita juga memiliki anak-anak sepertinya?. Maka Umar berkata :  Sesungguhnya dia (*yaitu Ibnu Abbaas) sebagaimana yang telah kalian ketahui (*yaitu Umar memberi isyarat akan kekerabatan Ibnu Abbas dengan Nabi yang telah diketahui bersama, atau kepintaran Ibnu Abbas yang telah diketahui bersama –lihat Fathul Baari 8/735).

Maka Umar memanggil orang tersebut dan menyertakannya bersama para sesepuh perang Badar, dan aku tidak memandang Umar memanggilku (*untuk hadir menyertai mereka) kecuali untuk memperlihatkan (*kelebihanku) kepada mereka.

Umar berkata kepada mereka : "Apa pendapat kalian tentang firman Allah "Jika telah datang pertolongan Allah dan kemenangan"?. Maka sebagian mereka berkata : Allah memerintahkan kita untuk memujinya dan beristighfar jika kita tertolong dan menang. Sebagian mereka yang lain hanya terdiam dan tidak mengucapkan apapun. Lalu Umar berkata kepadaku, "Apakah demikian pendapatmu wahai Ibnu Abbaas?", aku berkata : Tidak. Umar berkata : Apa pendapatmu?. Aku berkata : Itu adalah ajalnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, Allah memberitahukannya kepadanya, Allah berkata : "Jika telah datang pertolongan Allah dan kemenangan", dan hal itu adalah tanda ajal (kematian)mu, "Maka hendaknya engkau bertasbih kepada Robmu dengan memujiNya dan beristighfarlah kepadanya, sesungguhnya Robmu maha penerima taubat". Umar berkata : Aku tidak mengetahui tentang ayat ini kecuali sebagaimana pendapatmu. (HR Al-Bukhari no 4970)

Ibnu Abbas memahami ayat ini sebagai pertanda akan wafatnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam karena agama telah sempurna, pertolongan dan kemenangan dari Allah telah tiba, dan disusul dengan masuknya manusia secara berbondong-bondong dalam Islam. Hal ini semua menunjukkan akan keberhasilan dakwah Nabi selama kurang lebih 23 tahun.

Setelah menyebutkan tentang banyaknya ibadah yang diakhiri dan ditutup dengan istighfar Al-Aluusi rahimahullah berkata :

فَفِي الْأَمْرِ بِالاِسْتِغْفَارِ رَمْزٌ مِنْ هَذَا الْوَجْهِ عَلَى مَا قِيْلَ إِلَى مَا فُهِمَ مِنَ النَّعْيِ وَالْمَشْهُوْرِ أَنَّ ذَلِكَ لِلدَّلاَلَةِ عَلَى مُشَارَفَةِ تَمَامِ أَمْرِ الدَّعْوَةِ وَتَكَامُلِ أَمْرِ الدِّيْنِ

"Maka dalam perintah untuk beristighfar ada bentuk dari sisi ini (*menutup ibadah dengan istighfar) sebagaimana yang dikatakan terhadap apa yang dipahami dari pemberitaan tentang wafatnya Nabi. Dan yang masyhuur pemberitaan ini menunjukan bahwa telah menjelang kesempurnaan urusan dakwah dan sempurnanya agama" (Tafsiir Ruuhul Ma'aani 30/258)

Hal ini menunjukkan bagaimana jauhnya Nabi shallallahu 'alaihi dari sifat ujub, hal ini berbeda dengan sebagian dai yang baru sedikit berdakwah dan sedikit berhasil sudah berkoar-koar dengan berkata, "Sayalah yang membuka ladang dakwah di sana…!!", "Kalau bukan karena saya maka dakwah tidak akan berkembang hingga  seperti ini…!!" dan ungkapan-ungkapan yang lain yang menunjukkan ujubnya sang da'i dan pandangannya terhadap dakwah yang telah ia jalankan dengan pandangan ta'jub. Lihatlah Nabi yang berdakwah selama 23 tahun dengan berbagai cobaan dan rintangan…dan seluruh gerakan beliau karena Allah…, adapaun sang da'i…??



Ketiga : Membaca sejarah hidup orang-orang sholeh dari para imam kaum muslimin. Kita bisa melihat luar biasanya ibadah mereka, bagaimana sholat malam mereka.., bagaimana puasa mereka…, bagaimana bacaan Qur'an mereka…, bagaimana sedekah mereka…, bagaimana jihad mereka…, bagaimana dakwah mereka…, dan bagaimana keikhlasan mereka..??

Ternyata meskipun ibadah mereka begitu luar biasa namun mereka memiliki rasa takut dan khosyah kepada Allah yang sangat luar biasa. Mereka tidak terpedaya dan ujub dengan besarnya ibadah mereka.

Lantas apakah sebagian kita yang ibadahnya sangat minim…sholat malam sangat jarang…bahkan hampir-hampir tidak pernah…, tidak pernah berjihad…., pelit untuk bersedekah…, jarang mengkhatamkan Al-Qur'an…, kemudian banyak terjerumus dalam kemaksiatan…maka apakah pantas bagi kita untuk ujub??!!. Amalan kita dibandingkan amalan mereka para imam kaum muslimin seperti sebuah kerikil dibandingkan gunung yang menjulang tinggi. Jika kondisi amalan kita demikian lantas apa yang hendak kita banggakan?, apa yang hendak kita ujubkan??!!

Kesabaran Pelaku Maksiat…!!!


Seorang Syaikh bercerita bahwa ia pernah berdakwah di hutan belantara di Afrika dengan menempuh perjalanan kaki yang jauh dan sangat melelahkan. Dalam hatinya dia menyangka bahwa ia telah sabar dan berkorban dengan pengorbanan dan kesabaran yang luar biasa dalam berdakwah. Ternyata ia dikejutkan bahwa dalam hutan belantara tersebut ada seorang wanita bule yang telah bertahun-tahun berusaha melancarkan program kristenisasi. Ternyata kesabarannya dan pengorbanannya masih kalah jauh dari kesabaran wanita bule tersebut !!!

Demikianlah…ternyata pelaku kesyirikan juga bersabar dalam kesyirikan mereka…bahkan bersabar dalam mendakwahkan kesyirikan mereka.

Allah berfirman tentang kesabaran kaum kafir Quraisy

إِنْ كَادَ لَيُضِلُّنَا عَنْ آلِهَتِنَا لَوْلا أَنْ صَبَرْنَا عَلَيْهَا وَسَوْفَ يَعْلَمُونَ حِينَ يَرَوْنَ الْعَذَابَ مَنْ أَضَلُّ سَبِيلا (٤٢)

Sesungguhnya hampirlah ia  (yaitu Nabi Muhammad) menyesatkan kita dari sembahan- sembahan kita, seandainya kita tidak sabar (menyembah)nya" dan mereka kelak akan mengetahui di saat mereka melihat azab, siapa yang paling sesat jalanNya.
(QS Al-Furqoon : 42)

Ibnu Katsiir berkata :

يَعْنُوْنَ: أَنَّهُ كَادَ يَثْنِيْهِمْ عَنْ عِبَادَةِ أَصْناَمِهِمْ، لَوْلاَ أَنْ صَبَرُوا وَتَجَلَّدُوا وَاسْتَمَرُّوا عَلَى عِبَادَتِهَا

"Maksud mereka yaitu hampir-hampir saja Muhammad (shallallahu 'alaihi wa sallam) memalingkan mereka dari penyembahan berhala-berhala mereka, akan tetapi kalau bukan karena kesabaran mereka, keteguhan mereka, dan kesinambungan mereka dalam menyembah berhala-berhala mereka" (Tafsiir Ibnu Katsiir 6/113)

Ayat ini menunjukkan bahwa mereka kaum musyrikin membanggakan kesabaran mereka dalam kesyirikan, karena kesabaran merekalah yang menyelamatkan mereka dari dakwah Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam. Hampir-hampir mereka terpengaruh dengan dakwah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, akan tetapi kesabaran merekalah yang telah menyelamatkan mereka. Merekapun membanggakan kesabaran mereka ini !! (Lihat At-Tahriir wa At-Tanwiir 19/33)

Bahkan mereka saling menasehati diantara mereka untuk bersabar dalam keysirikan mereka. Allah juga berfirman tentang mereka :

وَانْطَلَقَ الْمَلأ مِنْهُمْ أَنِ امْشُوا وَاصْبِرُوا عَلَى آلِهَتِكُمْ إِنَّ هَذَا لَشَيْءٌ يُرَادُ (٦)

Dan Pergilah pemimpin-pemimpin mereka (seraya berkata): "Pergilah kamu dan bersabarlah untuk tetap (menyembah) tuhan-tuhanmu, Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang dikehendaki (QS Shaad : 6)

As-Syaikh As-Sa'di berkata :

فَلِهَذَا تَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ عَلَيْهِ ... وأما المؤمنون فهم كما قال الله عنهم: { وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ }

"Karenanya mereka (kaum musyrikin Arab) saling berwasiat (saling menasehati) untuk bersabar di atas kesyirikan mereka….adapun kaum mukminin maka mereka sebagaimana firman Allah ((Dan saling berwasiatlah kalian dengan kebenaran dan kesabaran))"
(Taisiir Al-Kariim Ar-Rohmaan hal 583)

Yang menyebabkan mereka bisa bersabar adalah bisikan-bisikan syaitan dengan berbagai macam godaan. Syaitan mengingatkan kepada mereka bahwa agama kesyirikan adalah agama nenek moyang mereka…, jika mereka meninggalkan kesyirikan mereka maka mereka akan menjadi bahan cercaan.., dan mereka akan ditimpa dengan akibat yang buruk…, dan bisikan-bisikan yang lainnya. (lihat At-Tahriir wa At-Tanwiir 17/300)

Lihatlah putra Nabi Nuuh 'alaihis salaam yang kafir, dalam kondisi terdesak tatkala ia telah terbawa oleh banjir, dan Nabi Nuuh telah mengajak putranya yang ia cintai untuk naik di atas kapal…akan tetapi sang anak tetap tidak mau dan sabar dalam kondisi tersebut. Bahkan menyatakan dirinya mampu untuk selamat dengan penuh kesabaran.

Allah mengisahkan hal ini dalam firmanNya :

وَهِيَ تَجْرِي بِهِمْ فِي مَوْجٍ كَالْجِبَالِ وَنَادَى نُوحٌ ابْنَهُ وَكَانَ فِي مَعْزِلٍ يَا بُنَيَّ ارْكَبْ مَعَنَا وَلا تَكُنْ مَعَ الْكَافِرِينَ (٤٢)قَالَ سَآوِي إِلَى جَبَلٍ يَعْصِمُنِي مِنَ الْمَاءِ قَالَ لا عَاصِمَ الْيَوْمَ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ إِلا مَنْ رَحِمَ وَحَالَ بَيْنَهُمَا الْمَوْجُ فَكَانَ مِنَ الْمُغْرَقِينَ (٤٣)

Dan bahtera itu berlayar membawa mereka dalam gelombang laksana gunung. dan Nuh memanggil anaknya, sedang anak itu berada di tempat yang jauh terpencil: "Hai anakku, naiklah (ke kapal) bersama Kami dan janganlah kamu berada bersama orang-orang yang kafir."

Anaknya menjawab: "Aku akan mencari perlindungan ke gunung yang dapat memeliharaku dari air bah!" Nuh berkata: "tidak ada yang melindungi hari ini dari azab Allah selain Allah (saja) yang Maha Penyayang". dan gelombang menjadi penghalang antara keduanya; Maka jadilah anak itu Termasuk orang-orang yang ditenggelamkan.
(QS Huud : 42-43)

Dalam siroh Nabi Muhammad shallalahu 'alaihi wa sallam nampak bagaimana kesabaran kaum musyrikin dalam perang demi membela kesyirikan. Lihatlah kaum musyirikin arab dalam perang Badr yang dipimpin oleh Abu Jahal, mereka nekat untuk berjalan menempuh jarak sejauh kurang lebih 350 km dari Mekah menuju Badar. Mereka bersabar menempuh jarak yang jauh…, bahkan orang yang pertama kali tewas dari mereka adalah seorang yang bernama Al-Aswad bin Abdil Asad Al-Makhzuumiy yang telah bersumpah dan berjanji untuk meminum dari kolam air yang dibangun oleh kaum muslimin di lokasi perang di Badar, atau menghancurkan kolam tersebut. Akhirnya tatkala Al-Aswad ini maju hendak minum dari kolam tersebut maka iapun dihadang oleh Hamzah bin Abdil Muttholib radhiallahu 'anhu, dan Hamzahpun berduel dengannnya dan berhasil memenggal kaki si Al-Aswad hingga setengah betisnya. Akan tetapi meskipun kondisi Al-Aswad demikian…ia tetap bersabar dan berjalan merangkak menuju kolam air kaum muslimin dalam rangka untuk meminum atau menghancurkan kolam tersebut. Sungguh kesabaran yang luar biasa…, akan tetapi Hamzah tidak membiarkannya, lalu Hamzahpun membunuhnya. (Lihat Tahdziib Shirroh Ibni Katsiir hal 271).


Sungguh pernah ada suatu masa di tanah air kita jika ada seorang wanita di kampung yang memakai pakaian yang tidak senonoh yang mengumbar aurat maka ia akan menjadi bahan cercaan warga sekampung…, akan tetapi wanita tersebut bersabar tetap memakai pakaian mini tersebut…dan ia terus bersabar serta tidak memperdulikan cercaan dan makian warga kampung. Ternyata sang wanita telah berhasil dalam kesabarannya…bahkan mulai banyak wanita yang mengikuti jejaknya…, bahkan jadilah pengumbaran aurat adalah hal yang biasa dan merupakan mode dan trend…, bahkan kondisi menjadi berbalik, justru wanita yang menutup aurotnya, apalagi bercadar…justru menjadi bahan cercaan dan celaan, bahkan dituduh dengan tuduhan yang tidak-tidak.

Demikianlah…para pelaku maksiat dan kesyirikan sabar dalam memperjuangkan kemaksiatan dan keysirikan mereka…lantas apakah para pejuang tauhid…pejuang sunnah…penyeru kepada kebajikan tidak bersabar???

Bukankah kesabaran para pelaku kemaksiatan dan kesyirikan mengantarkan mereka kepada neraka jahannam…kepada adzab yang pedih…?? Dan bukankah kesabaran para pejuang tauhid dan sunnah mengantarkan mereka kepada surga Allah??, kepada kenikmatan abadi??.

Aqidah Syi'ah Mencela Sahabat = Mencela Qur'an = Mencela Hadits = Mencela Allah = Mencela Nabi = Mencela Ahlul Bait


Mencela, melaknat dan mengkafirkan para sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam adalah ibadah yang sangat mulia di sisi kaum yang beragama Syi'ah. Kalau dahulu mereka bertaqiyah (baca berdusta) menyembunyikan aqidah busuk mereka terhadap para sahabat, akan tetapi kebusukan mereka itu terungkap juga, bahkan mulai banyak dari tokoh-tokoh mereka yang terang-terangan mencaci maki dan melaknat para sahabat, bau-busuk-syiah-akhirnya-tercium-juga, lihat juga tulisan al-akh al-kariim al-Ustadz Abul Jauzaa'
'Aaamir bin Syarahbil As-Sya'bi rahimahullah (salah seorang imam dari para tabi'in yang bertemu dengan sekitar 500 sahabat, dan beliau wafat tahun 103 H) berkata:


وَفَضُلَتِ الْيَهُوْدُ وَالنَّصَارَى عَلَى الرَّافِضَةِ بِخَصْلَتَيْنِ : سُئِلَتِ الْيَهُوْدُ مَنْ خَيْرُ أَهْلِ مِلَّتِكُمْ ؟ قَالُوا : أَصْحَابُ مَوْسَى، وَسُئِلَتِ الرَّافِضَةُ : مَنْ شَرُّ أَهْلِ مِلَّتِكُمْ ؟ قَالُوْا : أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ، وَسُئِلَتِ النَّصَارَى : مَنْ خَيْرُ أَهْلِ مِلَّتِكُمْ ؟ قَالُوْا : حَوَارِيُّ عِيسَى، وَسُئِلَتِ الرَّافِضَةُ : مَنْ شَرُّ أَهْلِ مِلَّتِكُمْ ؟ قَالُوْا : حَوَارِيُّ مُحَمَّدٍ، أُمِرُوا بِالاِسْتِغْفَارِ لَهُمْ فَسَبُّوْهُمْ

"Kaum Yahudi dan Nashoro lebih mulia dari pada kaum syi'ah dari dua sisi. (*Pertama :) Kaum yahudi ditanya, "Siapakah umat kalian yang terbaik?", mereka menjawab, "Para sahabat Musa". Dan kaum Rofidhoh ditanya, "Siapakah kaum terburuk dari umat kalian?", mereka menjawab, "Para sahabat Muhammad". Dan kaum Nashooro ditanya, "Siapakah umat kalian yang terbaik?", mereka menjawab, "Para pengikut setia 'Isa", dan kaum Rofidhoh ditanya, "Siapakah dari umat kalian yang terburuk?", mereka menjawab, "Para pengikut (sahabat) setia Muhammad".(*Kedua :) Mereka (kaum Rofidhoh) diperintahkan untuk memohonkan ampun bagi para sahabat malah mereka mencela para sahabat" (*berbeda dengan kaum yahudi dan nashoro yang malah memuji dan mendoakan para sahabat Musa dan sahabat Isa-pent) (Syarh Ushuul I'tiqood Ahlis Sunnah wal Jamaa'ah, karya Al-Laalikaai hal 1462-1463, dinukil juga oleh Al-Qurthubi dalam tafsirnya pada tafsir surat Al-Hasyr ayat 10)
Asy-Sya'bi mengisyaratkan firman Allah
وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالإيمَانِ وَلا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ (١٠)

"Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: "Ya Rabb Kami, beri ampunlah Kami dan saudara-saudara Kami yang telah beriman lebih dulu dari Kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati Kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb Kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang"
(QS Al-Hasyr : 10).


Sesungguhnya konsekuensi dari mencela dan melaknat para sahabat serta meyakini bahwa mayoritas mereka telah kafir sangatlah berbahaya, diantaranya:


PERTAMA : Melazimkan timbulnya keraguan terhadap Al-Qur'an dan Hadits-Hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, karena para sahabatlah yang telah meriwayatkan kepada kita Al-Qur'an dan Hadits Nabi. Jika ternyata para perawinya adalah orang-orang fasik, terlaknat, bahkan murtad maka tentunya sangat diragukan kebenaran apa yang mereka riwayatkan, yaitu Al-Qur'an dan As-Sunnah. Karenanya mereka berkeyakinan bahwa telah terjadi penyimpangan dalam Al-Qur'an, diselewengkan oleh para sahabat !!!


KEDUA :  Keyakinan ini melazimkan bahwa umat ini adalah umat yang terburuk yang Allah keluarkan bagi manusia. Karena nenek moyang mereka (yaitu para sahabat) adalah orang-orang murtad, sehingga kita sekarang telah mengambil agama kita dari ajaran kaum murtad. Padahal Allah telah berfirman tentang para sahabat :

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ

"Kalian adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia"
(Qs Ali Imron : 110)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga telah menekankan hal ini dalam sabdanya;

خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي

"Sebaik-baik manusia adalah generasiku (yaitu para sahabat)"
(Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim)


KETIGA : Konsekuensi dari keyakinan busuk ini adalah mencela Allah. Karena keyakinan kafirnya mayoritas para sahabat mengandung tiga kemungkinan.

Pertama : Allah adalah Jahil, sehingga memuji para sahabat dengan pujian yang luar biasa dalam Al-Qur'an yang akan dibaca oleh kaum muslimin hingga hari kiamat kelak, padahal mereka para sahabat akan murtad. Namun Allah tidak mengetahui akan kemurtadan mereka sehingga memuji para sahabat.

Kedua : Allah telah mengetahui bahwasanya para sahabat akan murtad, akan tetapi Allah tetap saja memuji mereka. Ini menunjukan Allah telah melakukan perkara yang sia-sia tanpa faedah. Apa faedah Allah memuji suatu kaum yang akan murtad??

Ketiga : Jika Allah telah mengetahui para sahabat akan murtad lantas tetap memuji mereka bukankah ini berarti Allah menghendaki hamba-hambanya sesat sebagaimana para sahabat??!!


KEEMPAT : Keyakinan busuk ini juga mencela hikmah Allah yang telah memilih kaum yang akan murtad menjadi para sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam. Bahkan Nabi menikah dengan Aisyah putri Abu Bakar dan juga Hafsoh putri Umar bin Al-Khotthoob. Serta Nabi menikahkan kedua putrinya (Ruqoyyah dan Ummu Kaltsuum) dengan Utsmaan bin 'Affaan. Bagaimana bisa kok Allah menjadikan para sahabat, para penolong Nabi dan juga sebagai keluarga Nabi dari kaum yang akan murtad??!!


KELIMA : Keyakinan busuk ini melazimkan pencelaan terhadap syari'at Islam. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah berjuang dengan keras selama 23 tahun untuk mendidik para sahabat agar menjadi masyarakat tauladan. Akan tetapi kaum syi'ah rofidhoh menyatakan bahwa perjuangan Nabi untuk mentarbiah para sahabatnya selama kurang lebih 23 tahun adalah perjuangan yang sia-sia. Tidak ada yang berhasil Nabi didik kecuali sekitar 4 orang atau kurang dari 10 orang. Adapun ratusan para sahabat yang lain semuanya langsung murtad begitu wafatnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

Hal ini melazimkan perkara yang sangat fatal, yaitu timbulnya keputusasaan untuk membina umat manusia dengan syari'at Islam. Jika syari'at yang dibawa bahkan dipraktekan oleh manusia terbaik (yaitu Nabi) dengan bentuk praktek tarbiyah/mendidik yang terbaik dengan waktu yang puluhan tahun itupun tidak bisa mendidik dan menciptakan suatu generasi yang sholeh…bahkan menimbulkan generasi yang murtad…??!! ini menunjukkan bahwa manhaj/syari'at Islam tidak mampu untuk mentarbiyah/mendidik umat manusia.


KEENAM : Hal ini juga menimbulnya keraguan akan kenabian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, karena jika sang pembawa Risalah dengan bimbingan Allah dalam waktu yang lama tidak mampu mendidik suatu kaum maka sangatlah diragukan kenabiannya.

Kalau memang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam benar dalam pengakuannya sebagai Nabi tentunya dakwahnya akan memberikan pengaruh kepada masyarakat/kaum yang ia dakwahi. Tentunya kaum yang dia dakwahi akan menerima dakwahnya dengan sepenuh hati. Akan tetapi kenyataannya malah mereka menjadi murtad??, masyarakat yang ia dakwahi tidak bisa mengambil manfaat darinya. Lantas bagaimana mungkin ia diutus sebagai rahmatan lil 'aalamiin (rahmat bagi seluruh alam)??!! (silahkan rujuk risalah I'tiqood Ahlis Sunnah wal Jamaa'ah fi As-Shohaabah karya DR Al-Wuhaibi, hal 42-45)

Imam Malik berkata

إنما هؤلاءِ أقوامٌ أرادوا القدحَ في النبيِّ صلى الله عليه وسلم فلَمْ يُمكنهم ذلك , فقدَحُوا في أصحابه حتى يُقال : رجلُ سوءٍ ، ولو كانَ رجلاً صالحاً لكانَ أصحابهُ صالحين

"Sesungguhnya mereka adalah kaum yang ingin mencela Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, akan tetapi hal itu tidak memungkinkan mereka, maka merekapun mencela para sahabat Nabi, agar dikatakan : Muhammad adalah seorang lelaki yang buruk, kalau seandainya ia adalah seorang lelaki yang sholeh tentunya para sahabatnya juga kaum yang sholeh" (Risaalah fi sabb As-Shohaabah hal 47)


KETUJUH : Tatkala kaum agama Syi'ah Roofidoh mengkafirkan Ummul Mukminin Aisyah, bahkan menyatakannya sebagai wanita pezina maka hal ini sesungguhnya merupakan celaan keras bagi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai sang suami. Allah telah berfirman

الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ أُولَئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ (٢٦)

"Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki- laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). bagi mereka ampunan dan rezki yang mulia (surga)" (QS An-Nuur : 26)

Allah menyatakan dalam ayat ini bahwa wanita-wanita keji (pezina) hanyalah buat para lelaki pezina pula. Menuduh Aisyah sebagai wanita kafir bahkan pezina sangatlah menyakitkan hati Rasulullah sebagai seorang suami. Bahkan terkadang lebih menyakitkan bagi seorang suami jika istrinya dikatakan pezina daripada dirinya sendiri yang dituduh berzina, karena hal ini melazimkan bahwasanya seorang suami telah rela dan betah tinggal bahkan seranjang dengan seorang pezina !!!.

Karenanya tatkala terjadi peristiwa al-ifk (yaitu dituduhnya Aisyah berzina dengan Shofwan bin Mu'atthol As-Sulami) maka Nabipun sangat tersakiti, sampai-sampai beliaupun mengeluhkan hal tersebut kepada para sahabat. Beliau berkata:

مَنْ يَعْذُرُنِي مِنْ رَجُلٍ قَدْ بَلَغَنِي أَذَاهُ فِي أَهْل بَيْتِي؟

"Siapakah yang menolongku untuk membalas yang telah menyakiti ahli baiti (istriku)?"
(HR Al-Bukhari no 4750 dan Muslim no 2770, lihat syarah hadits ini di Fathul Baari 8/470)

Maka berkatalah Sa'ad bin Mu'aadz radhiallahu 'anhu pun berdiri dan berkata:

يَا رَسُوْلَ اللهِ : أَنَا وَاللهِ أَعْذُرُكَ مِنْهُ إِنْ كَانَ مِنَ الأَوْسِ ضَرَبْنَا عُنُقَهُ وَإِنْ كَانَ مِنْ إِخْوَانِنَا مِنَ الْخَزْرَجِ أَمَرْتَنَا فَفَعَلْنَا فِيْهِ أَمْرَكَ

"Wahai Rasulullah, demi Allah saya yang akan menolongmu terhadap orang tersebut, jika dia dari suku Al-Aus maka kami akan memenggal lehernya, dan jika ia berasal dari saudara-saudara kami suku Al-Kozroj maka silahkan perintahkan kepada kami apa yang harus kami lakukan padanya maka kami akan menjalankan perintahmu"

Dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengingkari perkataan S'ad bin Mu'adz yang sangat menggebu-gebu ini.


KEDELAPAN : Mengkafirkan para sahabat mulia seperti Abu Bakar dan Umar sesungguhnya merupakan celaan kepada Ali Bin Abi Thoolih radhiallahu 'anhu. Hal ini nampak dari beberapa sisi :

Pertama : Ali bin Abi Tholib radhiallahu 'anhu menamakan beberapa putranya dengan nama-nama sahabat, yang menunjukkan kecintaan Ali kepada mereka.

Nama merupakan perkara yang penting, karenanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan sebagian sahabat untuk merubah nama-nama mereka yang mengandung makna yang buruk. Terlebih lagi nama seorang anak sangatlah bermakna bagi orang tuanya. Orang tua akan berusaha memilihkan nama yang baik bagi anaknya. Bahkan dari nama seorang anak kita akan tahu pola berfikir atau aliran yang dianut oleh sang ayah, karena kerap kali sang ayah memberi nama anaknya dengan nama tokoh yang ia kagumi. Jika sang ayah sedang gandrung pada seorang artis maka iapun menamakan anaknya dengan nama artis tersebut, jika sang ayah sedang gandrung dan kagum dengan salah seorang tokoh agama maka iapun menamakan sang anak dengan nama tokoh tersebut. Tidak ada sejarahnya seorang ayah menamakan anaknya dengan nama tokoh yang ia benci dan ia laknati. Karenanya tidak seorangpun dari Yahudi dan Nasrani yang menamakan anaknya dengan nama Muhammad, karena kebencian mereka kepada Muhammad. Dan tidak ada seorangpun dari kaum muslimin yang menamakan anaknya dengan nama Abu Jahl, atau Abu Lahab, atau Fir'aun…karena kebencian kaum muslimin kepada mereka.

Ternyata….Ali bin Abi Thoolib radhiallahu 'anhu memiliki anak-anak yang bernama Abu Bakar bin Ali, Umar bin Ali, dan Utsman bin Ali, hal ini tentunya karena begitu cintanya beliau kepada Abu Bakar, Umar dan Utsman maka. Ketiga putra beliau tersebut termasuk orang-orang yang meninggal tatkala peristiwa karbala bersama saudara mereka yang terbunuh Al-Husain bin Ali radhiallahu 'anhumaa.

Demikian pula ternyata Al-Hasan bin Ali telah menamakan sebagian anak-anaknya dengan nama Abu Bakr, Umar, dan Tolhah. Yang ketiga putranya tersebut juga terbunuh dalam peristiwa karbala.

Demikian pula halnya dengan Al-Husain beliau memiliki seorang putra yang bernama Umar.

Demikian pula halnya dengan Ali bin Al-Husain bin Ali telah menamakan putrinya dengan nama Aisyah, serta menamakan salah seorang putranya dengan nama Umar !!! 

Kedua : Ali menikahkan putrinya Ummu Kaltsum dengan Umar bin Al-Khottoob, maka apakah Ali menikahkan putrinya dengan seorang toghuut…sungguh ini merupakan perbuatan seorang ayah yang tidak tahu diri bahkan menjerumuskan putrinya pada kesesatan bahkan kekafiran !!!.

Jika kita memiliki seorang putri maka apakah kita akan rela menikahkannya untuk hidup bersama bahkan seranjang dengan seorang fasiq dan mujrim??, apalagi dengan seorang kafir yang mujrim??!!. Lantas jika Umar bin Al-Khottoob adalah seorang kafir murtad yang mujrim maka kenapa begitu teganya Ali menikahkan putrinya dengan Umar??!!. Bukankah Ali mengetahui bahwa tidak boleh seorang wanita muslimah menikah dengan seorang lelaki dari Ahlul Kitab (Yahudi dan Nasrani)??, apalagi dengan seorang lelaki yang murtad ??!!! Ataukah Ali menikahkan putrinya karena takut kepada Umar?? Ini merupakan celaan terhadap keberanian Ali yang sangat masyhuur. (Lihat pembahasan tentang dua poin di atas yang telah diakui oleh para ulama syi'ah sendiri dalam risalah Ruhamaa'u Bainahum karya Sholeh bin Abdillah Ad-Darwiisy)

Ketiga : Ali sangatlah terkenal pemberani…, lantas bagaimana bisa beliau selama berpuluh-puluh tahun (sejak masa pemerintahan Abu Bakar hingga berakhir pemerintahan Utsman bin 'Affaan) hanyalah berdiam diri, tidak menjelaskan kepada umat bahwasanya beliaulah yang berhak yang menjadi khalifah setelah wafatnya Nabi !!!, kenapa beliau pula tidak berani berucap satu patah katapun untuk menjelaskan kepada umat bahwasanya Abu Bakar, Umar, dan Utsman adalah orang-orang kafir !!!, kenapa beliau berdiam diri membiarkan kaum muslimin dipimpin oleh orang-orang kafir??!!, sungguh ini benar-benar menunjukkan sikap pengecut yang luar biasa pada diri Ali !!!.

Keempat : Bahkan Ali akhirnya membaiat Abu Bakar radhiallahu 'anhu. Jika memang Abu Bakar kafir maka tentunya sikap Ali adalah pengkhianatan dan penipuan terhadap umat karena ia telah membaiat seorang kafir !!!


KESEMBILAN : Jika Mu'aawiyah adalah kafir (bahkan termasuk manusia yang paling kafir menurut syi'ah) maka sikap Al-Hasan yang menyerahkan tampuk kepemimpinan kepada Mu'aawiyah yang kafir merupakan bentuk pengkhianatan terbesar dalam sejarah terhadap Islam dan kaum muslimin. Maka ini jelas pencelaan yang besar kepada Al-Hasan bin Ali radhiallahu 'anhumaa.


KESEPULUH : Karena kebencian Syiah dan pengkafiran mereka kepada Utsaman bin Afaan maka sebagian ulama besar syi'ah mengingkari bahwa kedua istri Utsman (Ruqooyah dan Ummu Kultsuum) adalah putri-putri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Mereka mengatakan bahwa Ummu Kaltsuum dan Ruqoyyah adalah putri-putri Khodijah dari suami sebelum menikah dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Bahkan sebagian ulama syi'ah meragukan adanya dua putri Nabi yang bernama Ruqoyyah dan ummu Kaltsuum. Semua ini akibat kebencian dan pengkafiran mereka terhadap Utsman bin 'Affaan sehingga akhirnya mereka mencela Ahlul Bait putri-putri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. (Untuk melihat nukilan-nukilan perkataan para ulama syi'ah silahkan melihat kitab Al-Aqidah fi Ahlil Bait, karya DR Sulaiman As-Suhaimi, 2/527-530)



PENUTUP :

Wahai kaum syi'ah…renungkanlah…apakah para sahabat seperti Abu Bakar dan Umar yang :

-         Telah rela hidup susah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan penuh intimidasi dari kaum kufar Quraisy tatkala mereka di Mekah…

-         Telah rela mengorbankan seluruh hartanya…

-         Telah rela meninggalkan kampung halamannya…

-         Abu Bakar telah rela menemani perjalanan hijroh Nabi yang terancam dengan kematian…

-         Telah rela ikut berperang dalam banyak peperangan demi untuk membela Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam…

Namun begitu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah meninggal dan mereka telah hidup di masa kejayaan Islam lantas kemudian mereka murtad???.

Senin, 14 Januari 2013

Hukum ISBAL (Memanjangkan kain hingga dibawah mata kaki) bagi Para Lelaki


Isbal (memanjangkan pakaian hingga di bawah kedua mata kaki bagi lelaki) termasuk perbuatan dosa yang diremehkan oleh sebagian umat. Sementara hadits-hadits tentang larangan berisbal-ria telah mencapai derajat mutawatir maknawi, lebih dari dua puluh sahabat meriwayatkannya (lihat risalah Syaikh Bakr Abu Zaid yang berjudul Hadduts Tsaub hal 18)

Para ulama telah sepakat bahwasanya isbal itu haram jika dilakukan karena sombong. Akan tetapi mereka berselisih pendapat jika isbal dilakukan bukan karena sombong. Akan tetapi kita dapati pernyataan para ulama yang tidak menyatakan haram bagi isbal tanpa kesombongan, mereka menyatakan bahwa isbal tanpa kesombongan hukumnya makruh (dibenci oleh Allah). Karenanya bisa kita katakan bahwa para ulama sepakat jika isbal tanpa kesombongan adalah makruh.

Jika yang kita dapati orang-orang yang berisbal ria adalah orang-orang awam yang tidak mengetahui maka masih bisa kita maklumi, akan tetapi yang menyedihkan adalah sebagian para juru dakwah yang sengaja berisbal ria, bahkan mencibirkan orang yang tidak isbal. Padahal minimal hukum isbal tanpa kesombongan adalah makruh. Apalagi pendapat yang lebih kuat bahwasanya hukumnya adalah haram meskipun tanpa kesomobongan, dan semakin bertambah keharamannya jika disertai dengan kesombongan.

Diantara dalil yang digunakan untuk menyatakan bahwa isbal –jika tanpa kesombongan- tidaklah haram akan tetapi hanyalah makruh adalah :


Pertama : Hadits-hadits yang berbicara tentang pengharaman isbal, selain ada yang bersifat muthlaq, juga ada yang muqoyyad dengan kesombongan, sehingga hadits yang muthlaq harus diperjelas dengan hadits yang muqoyyad.

Kedua : Kisah Abu Bakar As-Shiddiq (penjelasan takhrijnya akan datang) yang melakukannya bukan karena sombong. Di hadapan syariat, saya dan Abu Bakar sama sederajat. Tindakan yang boleh dilakukan Abu Bakar, otomatis boleh juga saya kerjakan. Demikian juga rukhshoh yang dikantongi Abu Bakar juga berhak saya dapatkan.

Sebelum kita membahas sanggahan terhadap dua dalil ini, perlu kita ketahui bahwasanya diantara sunnah-sunnah Nabi adalah adab berpakaian yang syar'i. Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam telah memberi perhatian yang cukup besar tentang tata cara berpakaian karena penampakan luar menunjukan apa yang ada didalam hati manusia. Oleh karena itu jika kita memperhatikan model pakaian manusia sekarang maka kita dapati masing-masing mereka memakai pakaian yang menggambarkan akhlak mereka. Orang yang suka kekerasan tentunya pakaiannya berbeda dengan pakaian orang yang menyukai kelembutan, demikian pula orang yang sombong tentunya gaya berpakaiannya berbeda dengan orang yang tawadlu. Oleh karena itu Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam melarang kita meniru-niru gaya berpakaian Yahudi dan Nasrani demikian juga gaya berpakaian majusi. Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam juga melarang meniru gaya berpakaian orang yang sombong. Berisbal ria merupakan gaya berpakaian orang-orang yang sombong. Bahkan isbal sendiri merupakan kesombongan. Maka tidaklah sepantasnya kita mengikuti tata cara berpakaian orang yang sombong.

Sesungguhnya tidak ada orang yang lebih bertakwa dan lebih tawadlu' serta lebih bersih hatinya dari kesombongan daripada Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam. Kita lihat bagaimanakah sifat baju beliau karena sesungguhnya baju beliau menggambarkan tawadlu beliau.

إزاره إِلَى نِصْفِ سَاقَيْهِ

"(Ujung) sarung Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam hingga tengah kedua betis beliau" (HR At-Thirmidzi di As-Syama'il dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Mukhtashor As-Syamail Al-Muhammadiyah no 97)

Dan hadits Abu Juhaifah:

رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ وَعَلَيْهِ حُلَّةً حَمْرَاءَ كَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَى بَرِيْقِ سَاقَيْهِ

Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam memakai baju merah, seakan-akan saya melihat putih kedua betis beliau
(HR Al-Bukhori no 633)

Jika Nabi shallallahu 'alihi wa sallam ujung baju dan sarung beliau hingga tengah betis padahal dia adalah orang yang paling bertakwa dan paling jauh dari kesombongan bahkan beliau tawadlu kepada Allah dengan memendekkan baju dan sarung beliau hingga tengah betis dan beliau takut ditimpa kesombongan serta ujub, maka mengapa kita tidak meneladani beliau??



SANGGAHAN DALIL PERTAMA:

Sebelum pembahasan perlu kiranya mengetahui hadits-hadits seputar masalah isbal baik yang muthlaq maupun yang muqoyyad.

Hadits tentang isbal yang mutlaq

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ قَالَ :مَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ فَفِي النَّارِ (رواه البخاري )

Dari Abu Hurairah, dari Nabi- beliau bersabda :
"Apa saja yang di bawah mata kaki maka di neraka"

Al-Khattabi menjelaskan, "Maksudnya, bagian kaki yang terkena sarung yang di bawah dua mata kaki di neraka (bukan sarungnya-pent). Nabi menggunakan kata pakaian sebagai kinayah (kiasan) untuk (anggota) badan." Ta'wil seperti ini jika huruf( مِنْ )dalam hadits adalah bayaniah. Namun jika (مِنْ) dalam hadits bermakna sababiah maka yang dimaksud adalah pemakai pakaian yang musbil (Fathul Baari :10/317). Nafi', seorang tabi’in, ditanya tentang hal ini, maka beliau menjawab, "Apa dosa baju? Tapi yang diadzab adalah dua kaki." (Fathul Baari :10/317)

Ibnu Hajar berkomentar, "… Tidak masalah untuk mengarahkan hadits ini sesuai dengan makna lahiriahnya (dlohir). Seperti ayat:

إِنَّكُمْ وَمَا تَعْبُدُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللهِ حَصَبُ جَهَنَّمَ

Yang artinya: “Sesungguhnya kalian dan apa yang kalian sembah selain Allah menjadi bahan bakar api neraka. ” (QS. Al-Anbiya: 98). (Dan diantara sesembahan orang musyrik Arab adalah patung-patung benda mati, namun ikut masuk ke neraka -pen)

Atau ancaman tersebut tertuju pada obyek tempat terjadinya kemaksiatan (dalam hal ini adalah kain celana yang melewati mata kaki) sebagai isyarat bahwa pelaku maksiatnya tentu lebih pantas untuk terkena ancaman tersebut (Fathul Baari :10/317).

Syaikh Utsaimin menerangkan: "Jangan heran kalau adzab hanya terlokalisir pada anggota tubuh tempat timbulnya maksiat (tidak mencakup seluruh badan -pen). Karena Rasulullah tatkala melihat para sahabatnya tidak menyempurnakan wudlu mereka, beliau berteriak lantang: وَيْلٌ لِّلْأَعْقَابِ مِنَ النَّار (Api neraka bagi tumit-tumit). Di sini, Rasulullah menempatkan lokasi adzab bagi tumit-tumit yang tidak terbasuh air wudlu. Maka siksaan bisa mencakup seluruh badan -seperti membakar seluruh tubuh manusia dan bisa hanya mengenai anggota tubuh tempat terjadinya mukholafah (pelanggaran) tersebut. Hal ini bukan perkara aneh (Syarah Riyadus Solihin: 2/523).



Hadits tentang isbal karena kesombongan

Nabi shallallahu 'alihi wa sallam telah bersabda :

مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلاَءَ لَمْ يَنْظُرِ اللهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Barang siapa yang menjulurkan pakaiannya karena sombong maka Allah tidak akan memandangnya pada hari Kiamat”.
(HR. Bukhari 5788 dari hadits Abu Hurairah dan Muslim 5424 dari hadits Ibnu Umar)

عَنْ أَبِي ذَرٍّ عَنْ النَّبِيِّ قَالَ :" ثَلَاثَةٌ لا يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلا يُزَكِّيْهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلٍيْمٌ",قَالَ :فَقَرَأَهَا رَسُوْلُ اللهِ ثَلاثَ مِرَارٍ .قَالَ أَبُوْ ذَرٍّ :"خَابُوا وَ خَسِرُوْا. مَنْ هُمْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ :"المُسْبِلُ وَالْمَنَّانُ وَالْمُنْفِقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلْفِ الْكَاذِبِ"

Dari Abu Dzar dari Nabi, beliau bersabda :"Tiga golongan yang tidak akan diajak komunikasi oleh Allah pada hari Kiamat dan tidak dilihat dan tidak (juga) disucikan dan bagi mereka adzab yang pedih. " Abu Dzar menceritakan, "Rasulullah mengulanginya sampai tiga kali. ", "Sungguh merugi mereka, siapakah mereka wahai Rasulullah ?" tanya Abu Dzar. Nabi menjawab: "Orang yang isbal, orang yang mengungkit-ngungkit sedekahnya dan penjual yang bersumpah palsu." (HR Muslim I/102 no 106)

Walaupun kalimat musbil mutlaq dalam hadits ini, namun para ulama sepakat maknanya membidik isbal yang dikuti perasaan sombong. Alasannya, adanya kesamaan hukum (tidak dilihat oleh Allah pada hari kiamat) sebagaimana ditunjukkan kandungan hadits Ibnu Umar yang lalu.

عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ قَالَ: "بَيْنََا رَجُلٌ يَجُرُّ إِزَارَهُ إِذْ خُسِفَ بِهِ, فَهُوَ يَتَجَلْجَلُ فِي الأَرْضِ إِلَ يَوْمِ الْقِيَامَةِ

Dari Ibnu Umar, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam bersabda: "Tatkala seorang laki-laki sedang mengisbal sarungnya, tiba-tiba bumi terbelah bersamanya., Maka diapun berguncang-guncang, tenggelam di dalam bumi hingga hari Kiamat" (HR. Bukhari no: 5790)



Hukum membawa mutlaq ke muqoyyad


Ada empat kondisi ihwal mutlaq dan muqoyyad yang saling berhadapan:

1. Masing-masing hukum dan sebabnya sama.

2. Hukum keduanya sama namun sebabnya berbeda

3. Sebab keduanya sama namun hukumnya berbeda

4. Masing-masing memiliki hukum dan sebab yang berbeda.

Keadaan pertama:

Jika hukum dan sebabnya sama maka mutlaq harus dibawa ke muqoyyad berbeda dengan pendapat Abu Hanifah. Contohnya firman Allah:

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَ الدَّمُ

Artinya: Diharamkan atas kalian (memakan) bangkai dan darah (Al-Maidah :3) (mutlaq)

Dengan ayat :

أَوْ دَمًا مَسْفُوْحًا

Artinya: …atau darah yang mengalir (Al-An'am : 145) (muqoyyad)

Maka darah yang dimaksud dalam surat Al-Maidah ayat 3 tersebut adalah darah yang mengalir karena ditaqyid dengan surat Al-An'am ayat 145.

Keadaan kedua:

Jika hukumnya sama namun sebabnya berbeda seperti firman Allah tentang kaffaroh (denda) membunuh:

رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ

Artinya: …hamba sahaya yang beriman (An-Nisa 92) dengan firman Allah tentang kafarah sumpah dan dzihar

رَقَبَة

Artinya:…hamba sahaya (Al-Maidah: 89, Al-Mujadalah: 3) tanpa ditaqyid dengan unsur keimanan hamba sahaya.

Dalam hal ini, Malikiah dan sebagian Syafi'iah berpendapat mutlaq dibawa ke muqoyyad sehingga disyaratkan keimanan pada budak untuk kaffaroh sumpah dan dzihar. Adapun mayoritas Hanafiah dan sebagian Syafi'iah dan satu riwayat dari Imam Ahmad memilih bahwa mutlaq tidak perlu diangkat pada nash muqoyyad.

Keadaan ketiga:

Adapun jika hukumnya berbeda dan sebabnya sama maka sebagian ulama berpendapat mutlaq tidak dibawa ke muqoyyad (ini juga merupakan pendapat Ibnu Qudamah). Ulama yang lain berpendapat bahwa mutlaq dibawa ke muqoyyad. Contohnya puasa dan membebaskan budak karena dzihar, keduanya ditaqyid dengan firman Allah:

مِنْ قَبْلِ أَنْ يَتَمَاسَّا

Artinya: ...sebelum kedua suami istri itu bercampur..( Al-Mujadalah :3)

Adapun memberi makan orang miskin mutlaq tanpa taqyid (pengarahan tertentu), maka harus ditaqyid juga dengan (..sebelum kedua suami istri itu bercampur..).

Keadaan keempat:

Jika sebab dan hukumnya berbeda maka para ulama telah sepakat bahwa mutlaq tidak dimasukkan ke dalam nash muqoyyad (Syaikh Muhammad Amin Asy-Syinqithi, Mudzakkiroh Usul Fiqh hal 411-412).

Berkaitan dengan perkara isbal, ternyata nash mutlaq dan nash muqoyyad menyinggungnya. Namun nash mutlaq tidak diikat nash muqoyyad. Sebab nash-nash yang ada termasuk kategori keadaan yang ke empat. Tidak ada khilaf dikalangan para ulama bahwa pada keadaan yang keempat (sebab dan hukumnya berbeda) mutlaq tidak boleh dibawa ke muqoyyad.

Penjelasan Syaikh Utsaimin

Syaikh Utsaimin menjelaskan : "Mengisbalkan pakaian ada dua bentuk :

Bentuk yang pertama: Menjulurkan pakaian hingga ke tanah dan menyeret-nyeretnya. Bentuk yang kedua: Menurunkan pakaian hingga dibawah mata kaki tanpa berakar pada kesombongan.

Jenis yang pertama adalah orang yang pakaiannya isbal hingga sampai ke tanah disertai kesombongan. Nabi shallallahu 'alihi wa sallam telah menyebutkan, pelakunya menghadapi empat hukuman : Allah tidak berbicara dengannya pada hari Kiamat, tidak melihatnya (yaitu pandangan rahmat), tidak menyucikannya serta mendapat adzab yang pedih. Inilah empat balasan bagi orang yang menjulurkan pakaiannya karena sombong…

Sedangkan pelaku isbal tanpa disertai kesombongan maka hukumannya lebih ringan . Dalam hadits Abu Hurairah, Nabi berkata: (Apa yang dibawah mata kaki maka di neraka). Nabi tidak menyebutkan kecuali satu hukuman saja. Juga hukuman ini tidak mencakup seluruh badan, tetapi hanya khusus tempat isbal tersebut (yang di bawah mata kaki). Jika seseorang menurunkan pakaiannya hingga di bawah mata kaki maka dia akan dihukum (bagian kakinya) dengan api neraka sesuai dengan ukuran pakaian yang turun dibawah mata kaki tersebut, tidak merata pada seluruh tubuh (Syarah Riyadhus Sholihin 2/522-523, Syaikh Utsaimin).

Hukum orang yang mengisbalkan bajunya karena sombong adalah: Allah tidak akan melihatnya pada hari Kiamat, tidak berbicara dengannya, tidak menyucikannya, serta mendapat adzab yang pedih. Adapun orang yang menurunkan pakaiannya dibawah mata kaki maka hukumnya "di neraka" saja, dan ini adalah hukum juz'i (lokal) yang khusus (hanya menyangkut bagian tubuh yang pakaiannya melewati mata kaki saja-pent). Maka kalau kita geser mutlaq ke muqoyyad berkonsekuensi salah satu hadits mendustakan hadits yang lainnya.

Perhatikanlah titik penting ini. Jika hukum berbeda, lalu mutlaq dibawa ke muqoyyad (seperti permasalahan isbal) maka berdampak pada pendustaan salah satu hukum terhadap hukum lainnya. Karena jika engkau jadikan (Apa yang di bawah mata kaki di neraka) hukumnya seperti orang yang isbal karena sombong,….hukumnya jadinya apa?? Sanksinya bukan hukum khusus tetapi hukumannya (hukum yang pertama) naik menjadi lebih berat (berubah menjadi hukum yang kedua, dengan empat ancaman, sebagaimana telah lalu). Dan ini berarti hukum yang ada di hadits yang pertama adalah dusta.

Jenis aktifitasnya juga berbeda. Yang pertama menurunkan pakaiannya hingga dibawah mata kaki dan tidak sampai ke tanah tetapi dibawah mata kaki adapun yang kedua kerena dia menyeret-nyeret pakaiannya" (Syarah Usul min ilmil usul hal 335-336)

Dengan demikian maka kita mengetahui lemahnya pendapat Imam Nawawi tentang haramnya isbal karena sombong dan makruhnya isbal jika tanpa disertai takabur . Yang benar hukumnya adalah haram, sama saja karena sombong atau tidak. Bahkan faktanya, isbal ada adzab yang khusus, diancam dengan neraka kalau tanpa sombong, dan jika karena sombong maka diancam dengan empat hukuman. (Syarh Riyadlus Saalihin 2/523)



Hadits-hadits yang menunjukkan tidak dibawanya mutlaq ke muqoyyad


Hadits yang pertama

Adanya hadits-hadits tentang larangan isbal secara mutlaq. Diantaranya:

Dari Al-Mugiroh bin Syu'bah berkata, " Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam berkata:

يَا سُفْيَانُ بنِ سَهْلٍ لا تُسْبِلْ فَإِنَّ اللهَ لا يُحِبُّ الْمُسْبِلِيْنَ

"Wahai Sufyan bin Sahl, Janganlah engkau isbal!. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang isbal." (HR Ibnu Majah II/1183 no 3574 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 4004)

Dan hadits Hudzaifah, berkata, "Rasulullah memegangi betisnya dan berkata: "Ini adalah tempat sarung (pakaian bawah), jika engkau enggan maka turunkanlah,

فَإِنْ أَبَيْتَ فَلا حَقَّ لِلإِزَارِ فِي الْكَعْبَيْنِ dan jika enggau enggan maka tidak ada haq bagi sarung di kedua mata kaki."( HR At-Thirmidzi III/247 no 1783, Ibnu Majah II/1182 no 3572, dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah V/481 no 2366).

Berdasarkan tekstual (dlohir) hadits ini, izar (pakaian bawah) tidak boleh diletakkan di mata kaki secara mutlaq, baik karena sombong atau tidak. (lihat As-Shahihah 6/409)

Berkata Nabi shallallahu 'alihi wa sallam ,

نِعْمَ الَّجُلُ خَرِيْم الأَسَدِي لَوْلا طُوْلُ جُمَّتِهِ وَإِسْبَالُ إِزَارِه

"Sebaik-baik orang adalah Khorim Al-Asadi, kalau bukan karena panjangnya jummahnya dan sarungnya yang isbal." (Berkata Syaikh Walid bin Muhammad, "Hadits hasan lighairihi, diriwayatkan oleh Ahmad (4/321,322,345) dari hadits Khorim bin Fatik Al-Asadi. Dan pada isnadnya ada perowi yang bernama Abu Ishaq, yaitu As-Sabi'i dan dia adalah seorang mudallis, dan telah meriwayatkan hadits ini dengan 'an'anah. Namun hadits ini ada syahidnya (penguatnya) yaitu dari hadits Sahl bin Al-Handzoliah yang diriwayatkan oleh Ahmad (4/179,180) dan Abu Dawud (4/348) dan pada sanadnya ada perowi yang bernama Qois bin Bisyr bin Qois At-Thaglabi, dan tidak meriwayatkan dari Qois kecuali Hisyam bin Sa'd Al-Madani. Berkata Abu Hatim: Menurut saya haditsnya tidak mengapa. Dan Ibnu Hibban menyebutnya di Ats-Tsiqoot. Berkata Ibnu Hajar tentang Hisyam: "Maqbul" –yaitu diterima haditsnya jika dikuatkan oleh riwayat yang lain dari jalan selai dia, dan jika tidak ada riwayat yang lain (mutaba'ah) maka haditsnya layyin-. Dengan demikian derajat hadits ini adalah hasan lighoirihi, alhamdulillah. Dan hadits ini telah dihasankan oleh Imam An-Nawawi dalam Riadhus Sholihin", lihat Al-Isbal, hal 13)



Hadits yang kedua

عَنْ عَمْرٍو بْنِ الشَّرِيْدِ قَالَ: أَبْعَدَ رَسُوْلُ اللهِ رَجُلاً يَجُرُّ إِزَارَهُ فَأَسْرَعَ إِلَيْهِ, أَوْ هَرْوَلَ فَقَالَ: "اِرْفَعْ إِزَارَكَ وَاتَّقِ اللهَ!" قَالَ:"إِنيِّ أَحْنَفَ تَصْطَلِكُ رُكْبَتَايَ, فَقَالَ: "اِرْفَعْ إِزَارَكَ فَإِنَّ كُلَّ خَلْقِ اللهِ حَسَنٌ". فَمَا رُئِيَ ذَلِكَ الرَّجُلُ بَعْدُ إِلاَّ إِزَارُهُ يُصِيْبُ أَنْصَافَ سَاقَيْهِ أَوْ إِلَى أَنْصَافَ سَاقَيْهِ

Dari 'Amr bin Syarid, berkata, "Rasulullah melihat dari jauh seseorang yang menyeret sarungnya (di tanah) maka Nabi pun bersegera segera atau berlari kecil untuk menghampirinya. Lalu beliau berkata, "Angkatlah sarungmu dan bertakwalah kepada Allah!" Maka orang tersebut memberitahu, "Kaki saya cacat (kaki x-pen), kedua lututku saling menempel." Nabi shallallahu 'alihi wa sallam tetap memerintahkan, "Angkatlah sarungmu. Sesungguhnya seluruh ciptaan Allah indah." (Setelah itu) orang tersebut tidak pernah terlihat lagi kecuali sarungnya sebatas pertengahan kedua betisnya." (HR. Ahmad IV/390 no 19490, 19493 dan At-Thobrooni di Al-Mu’jam Al-Kabiir VII/315 no 7238, VII/316 no 7241. Berkata Al-Haitsami dalam Majma’ Az-Zawa’id V/124, “Dan para perawi Ahmad adalah para perawi As-Shahih”. Lihat Silsilah As-Shahihah no:1441)

Hadits ini dengan kasat mata menegaskan bahwa Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam tetap memerintahkan orang ini meski isbal bukan timbul dari rasa congkak, tetapi hanya bertujuan untuk menutupi kekurangannya (cacat). Bahkan Rasulullah tidak memberinya maaf. Bagaimana dengan kaki kita yang tidak cacat…? tentunya kita malu dengan sahabat orang tersebut yang rela terlihat cacatnya demi melaksanakan sunnah Nabi shallallahu 'alihi wa sallam.



Hadits yang ketiga


Hadits yang memadukan kedua bentuk isbal dalam satu redaksi :

عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الْخُدْرِي قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ :"إِزَارُ الْمُسْلِمِ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ, وَلا حَرَج - أَوْ وَلا جُنَاح – فِيْمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْكَعْبَيْنِ, فَمَا كَانَ أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ فَهُوَ فِي النَّارِ, مَنْ جَرَّ إِزَارَهُ بَطَرًا لَمْ يَنْظُرِ اللهُ إِلَيْهِ

Dari Abu Said Al-Khudri berkata, "Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam bersabda: Sarung seorang muslim hingga tengah betis dan tidak mengapa jika di antara tengah betis hingga mata kaki. Segala (kain) yang di bawah mata kaki maka (tempatnya) di neraka. Barang siapa yang menyeret sarungnya (di tanah-pent) karena sombong maka Allah tidak melihatnya." (HR. Abu Daud no: 4093, Malik no: 1699, Ibnu Majah no: 3640. Hadits ini dishahihkan oleh Imam Nawawi dalam Riyadus Shalihin, Syaikh Albani dan Syaikh Syu'aib Al-Arnauth)

Syaikh Utsaimin menjelaskan bahwa Nabi shallallahu 'alihi wa sallam menyebutkan dua bentuk amal tersebut (isbal secara mutlaq dan isbal karena kesombongan-pen) dalam satu hadits, dan memerinci perbedaan hukum keduanya karena adzab keduanya berlainan. Artinya, kedua amal tersebut ragamnya berbeda sehingga berlainan juga pandangan hukum dan sanksinya. (As'ilah Muhimmah hal:30, sebagaimana dinukil dalam Al-Isbal hal: 26)> Hadits ini juga mendukung tidak perlunya membawakan nash yang mutlaq pada nash yang muqoyyad.



Hadits yang keempat

عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ :قَالَ رَسُوْلُ اللهِ : ": مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلاءَ لَمْ يَنْظُرِ اللهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ", فَقَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ :"فَكَيْفَ يَصْنَعْنَ النِّسَاءُ بِذُيُوْلِهِنَّ ؟" قَالَ :"يُرْخِيْنَ شِبْرا", فَقَالَتْ :"إِذاًَ تَنْكَشِفُ أَقْدَامُهُنَّ", قَالَ :"فَيُرْخِيْنَهُ ذِرَاعًا لا يَزِدْنَ عَلَيْهِ"

Dari Ibnu Umar, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam bersada: Barang siapa menjulurkan pakaiannya (di tanah) Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat." Ummu Salamah bertanya, "Apa yang harus dilakukan para wanita dengan ujung-ujung baju mereka?" Rasulullah menjawab, "Mereka menurunkannya (di bawah mata kaki) hingga sejengkal.” Kalau begitu akan tersingkap kaki-kaki mereka", jelas Ummu Slamah. Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam berkata (lagi):, "Mereka turunkan hingga sehasta dan jangan melebihi kadar tersebut".(HR At-Thirmidzi IV/223 no 1731 dan berkata, “Ini adalah hadits hasan shahih”, An-Nasa’i VIII/209 no 5337 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)

Ibnu Hajar mengkritik pandangan Imam Nawawi, isbal hanya haram saat bergandengan dengan kesombongan, dengan berkata: "…Kalau memang demikian, untuk apa Ummu Salamah istifsar (bertanya) berulang kali kepada Nabi tentang hukum para wanita yang menjulurkan ujung-ujung baju mereka?. Salah seorang Ummahatul Mukminin ini memahami bahwa isbal dilarang secara mutlaq baik karena sombong atau tidak, maka beliau pun menanyakan tentang hukum kaum wanita yang isbal lantaran mereka harus melakukannya untuk menutupi aurat mereka, sebab seluruh kaki perempuan adalah aurat. Maka Nabi pun menjelaskan, bahwa para wanita berbeda dari kaum laki-laki dalam hukum larangan isbal…" (Fathul Baari 10/319).

Syaikh Al-Albani memaparkan : "Nabi tidak mengizinkan para wanita untuk isbal lebih dari sehasta karena tidak ada manfaat di dalamnya (karena dengan isbal sehasta kaki-kaki mereka sudah tersembunyi -pen), maka para lelaki lebih pantas dilarang untuk menambah (panjang celana mereka, karena tidak ada faedahnya sama sekali)" (Ash-Shahihah VI/409)

Berkata Ibnu Hajar (Fathul Bari 10/319): Hadits Ummu Salamah ada syahidnya dari hadits Ibnu Umar diriwayatkan oleh Abu Dawud melalui jalan Abu As-Siddiq dari Ibnu Umar, beliau berkata: رَخَّصَ رَسُوْلُ اللهِ لأُمَّهَاتِ الْمُؤْمِنِيْنَ شِبْرًا ثُمَّ اسْتَزَدْنَهُ فَزَادَهُنَّ شِبْرًا Rasulullah memberi rukhsoh (keringanan) bagi para Ummahatul mu'minin (istri-istri beliau) (untuk menurunkan ujung baju mereka) sepanjang satu jengkal, kemudian mereka meminta tambah lagi, maka Rasulullah mengizinkan mereka untuk menambah satu jengkal lagi (HR Abu Dawud no 4119, dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani. Lihat juga As-Shahihah no 460). Perkataan Ibnu Umar "Rasulullah memberi rukhsoh" menunjukan bahwa hukum isbal pada asalnya haram, atau hukum menaikkan pakaian diatas mata kaki hukumnya adalah wajib. Karena kalimat "rukshoh" (keringanan/dispensasi) biasanya digunakan untuk menjatuhkan hal-hal yang asalnya adalah wajib (atau untuk melakukan hal-hal yang asalnya terlarang) karena suatu sikon.



Hadits yang kelima :


وَلا تَحْقِرَنَّ شَيْئًا مِنَ الْمَعْرُوْفِ وَ أَنْ تُكَلِّمَ أَخَاكَ وَ أَنْتَ مُنْبَسِطٌ إِلَيْهِ وَجْهُكَ, إِنَّ ذَلِكَ مِنَ الْمَعْرُوْفِ وَارْفَعْ إِزَارَكَ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ, فَإِنْ أَبَيْتَ فَإِلَى الْكَعْبَيْنِ, وَإِيَّاكَ وَإِسْبَالَ الإِزَارِ فَإِنَّهَا مِنَ الْمَخِيْلَةِ وَ إِنَّ اللهَ لا يُحِبُّ الْمَخِيْلَةَ

“Dan janganlah engkau meremehkan kebaikan sekecil apapun. Engkau berbicara dengan saudaramu sambil bermuka manis juga merupakan kebaikan. Angkatlah sarungmu hingga tengah betis! jika engkau enggan maka hingga dua mata kaki. Waspadalah engkau dari isbal karena sesungguhnya hal itu (isbal) termasuk kesombongan. Dan Allah tidak menyukai kesombongan.” (HR. Ahmad (V/64) no 20655, Abu Dawud (IV/56) no 4084, dan dari jalannya Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubro (X/236) no 20882, Ibnu Abi Syaibah (V/166) no 24822, Abdurrozaq dalam mushonnafnya (XI/82) no 19982, At-Thobroni dalam Al-Mu’jam Al-Kabiir (VII/63) no 6384 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani).

Ibnul 'Arabi menggariskan, “Seseorang tidak boleh menjulurkan pakaiannya melewati mata kakinya kemudian berkilah : "Saya tidak menjulurkannya karena kesombongan". Karena larangan (dalam hadits) telah mencakup dirinya. Seseorang yang secara hukum terjerat dalam larangan, tidak boleh berkata (membela diri), saya tidak mengerjakannya karena 'illah (sebab) larangan pada hadits (yaitu kesombongan) tidak muncul pada diri saya. Hal seperti ini adalah klaim (pengakuan) yang tidak bisa diterima, sebab tatkala dia memanjangkan ujung pakaiannya sejatinya orang tadi menunjukan karakter kesombongannya."

Usai menukil ungkapan Ibnu ‘Arabi di atas, Ibnu Hajar menetapkan : "Kesimpulannya, isbal berkonsekuensi (melazimkan) pemanjangan pakaian. Memanjangkan pakaian berarti (unjuk) kesombongan walaupun orang yang memakai pakaian tersebut tidak berniat sombong." ( Fathul Baari 10/325)

Walhasil, isbal yang bebas dari niat untuk sombong adalah kesombongan juga. Dan jika berkombinasi dengan selipan sombong maka menjadi sombong kuadrat.



SANGGAHAN DALIL KEDUA

Kisah Abu Bakar As-Shidiq kadang-kadang menjadi acuan alternatif sebagian orang untuk melegalisasikan isbal yang dilakukannya. Berikut ini redaksinya:

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنِ النَّبِيِّ قَالَ : مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلاَءَ لَمْ يَنْظُرِ اللهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ, قَالَ أَبُوْ بَكْرٍ : يَا رَسُوْلَ اللهِ, إِنَّ أَحَدَ شِقَّيْ إِزَارِي يَسْتَرْخِي إِلَّا أَنْ أَتَعَاهَدَ ذَلِكَ مِنْهُ. فَقَالَ النَّبِيُّ : لَسْتَ مِمَّنْ يَصْنَعُهُ خُيَلَاءَ

Dari Ibnu Umar, dari Nabi shallallahu 'alihi wa sallam, beliau bersabda, " Barang siapa yang menyeret pakaiannya (di tanah) karena sombong, Allah tidak akan melihatnya pada hari Kiamat.", Abu Bakar mengeluh "Wahai Rasulullah, sesungguhnya salah satu sisi sarung (pakaian bawah)ku (melorot) turun (melebihi batas mata kaki) kecuali kalau aku (senantiasa) menjaga sarungku dari isbal". Nabi shallallahu 'alihi wa sallam mengatakan :"Engkau bukan termasuk yang melakukannya karena sombong." (HR Al-Bukhari no 5784)

Dengan berbekal tekstual tanya-jawab di atas, tersimpul ungkapan demikian:”Saya isbal bukan lantaran sikap sombong persis seperti pengakuan kepada Rasullah shallallahu 'alihi wa sallam, tanpa ada unsur takabur. Saya dan Abu Bakar memiliki kedudukan sama di depan hukum Allah, apa yang boleh bagi Abu Bakar maka boleh juga bagi saya. Kalau Abu Bakar boleh untuk isbal tanpa sombong maka saya pun juga boleh melakukannya."

Maka jawabannya :

Ibnu Hajar menjelaskan :"Sebab isbalnya sarung Abu Bakar adalah karena tubuhnya yang kurus". (Fathul Baari 10/314)

Ibnu Hajar menambah, "Pada riwayat Ma'mar yang dikeluarkan oleh Imam Ahmad (redaksinya):

إِنَّ إِزَارِي يَسْتَرْخِي أَحْيَانًا

Sesungguhnya sarungku terkadang turun ." (Fathul Baari 10/314)

Abu Bakar adalah orang yang kurus, jika beliau bergerak, berjalan atau melakukan gerakan yang lainnya, pakaian bawahnya (izar), melorot turun tanpa disengaja. Namun jika beliau menjaga (memperhatikan) sarungnya maka tidak menjadi turun.

Hadits ini menunjukan bahwa secara mutlak, tidak masalah, sarung yang terjulur di bawah mata kaki kalau tanpa sengaja (Fathul Baari 10/314), sebagaimana Rasulullah pernah mengisbal sarung beliau tatkala tergesa-gesa untuk shlolat gerhana matahari. Abu Bakroh menceritakan:

خَسَفَتِ الشَّمْسُ وَنَحْنُ عِنْدَ النَّبِيِّ, فَقَامَ يَجُرُّ ثَوْبَهُ مُسْتَعْجِلاً حَتَّى أَتَى الْمَسْجِدَ

"Terjadi gerhana matahari dan kami sedang berada di sisi Nabi, maka Nabi pun berdiri dalam keadaan mengisbal sarung beliau karena tergea-gesa, sampai memasuki masjid." (HR Al-Bukhari no 5785)

Ibnu Hajar berkesimpulan, "Pada hadits ini (terdapat dalil) bahwa isbal (yang muncul) dengan alasan ketergesaan tidak termasuk dalam larangan" (Al-Fath 10/315)

Ada beberapa point untuk mencounter orang yang bepegang erat dengan hadits Abu Bakar:

1. Sangat tepat bahwa anda dan Abu Bakar sama kedudukannya di mata hukum, apa yang menjadi dispensasi bagi Abu Bakar juga berlaku bagi saudara. Akan tetapi, apakah isi kalbu anda sama persis dengan yang terdapat dalam hati Abu Bakar??!!.

2. Abu Bakar kita pastikan tidak sombong karena ada nash sharih dan persaksian dari Nabi shallallahu 'alihi wa sallam bahwasanya Ash-Shiddiq tidak sombong. Kalau saudara bisa menghadirkan persaksian Nabi bahwa saudara bebas dari kecongkakan saat berisbal-ria, maka kami sami'na wa atha'na. Bahkan Syaikh Utsaimin sendiri menantang: "Jika kami mengingkarimu maka silahkan kau potong lidah kami". Namun ini mustahil, bagaimana mungkin anda membawakan mendatangkan persaksian Rasulullah. (Syarh Al-Ushul min 'ilmil ushul 335)

3. Isbal yang terjadi pada Abu Bakar bukan karena faktor kesengajaan. Beliau bahkan menghindarinya, namun karena beliau orang yang tidak berbadan gemuk, akibatnya pakaian bawah beliau melorot turun di bawah mata kaki. Adapun anda, sengaja melakukannya, bahkan kepada penjahit, anda menginsruksikan "panjangkan celanaku (sekian),", "turunkan celanaku (sekian)".

4. Anggaplah argumentasi anda itu benar bahwa isbal tanpa kesombongan tidak bermasalah, namun secara implisit, jika saudara sedang isbal berarti saudara sedang memproklamirkan diri bahwa saudara bukanlah orang yang sombong tatkala sedang berisbal. Padahal Allah berfirman : فَلا تُزَكُّوْا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى . Artinya: "Maka Janganlah Kalian mentazkiah diri kalian, Allah lebih tahu siapa yang bertaqwa"

5. Berkaitan dengan kisah Abu Bakar radhiyallahu 'anhu, tidak ada satu riwayat pun yang menceritakan, usai mendengarkan pernyataan Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam tersebut di atas, lantas beliau ia berisbal ria sepanjang hari. Pada prinsipnya, riwayat tersebut menunjukkan bahwa pakaian bawah beliau tidak melewati mata kaki, akan tetapi tanpa disengaja turun, sehingga beliau harus menariknya kembali. Berbeda dengan mereka yang dari awal pakaiannya melebihi mata kaki, dengan demikian kisah Abu Bakar tidak bisa dijadikan sebagai pegangan.



Sebuah renungan…

Sombong adalah masalah hati. Saat menegur orang yang isbal sebagaiamana yang dipraktekan oleh Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam demikian juga para sahabat, mereka tidak pernah sama sekali bertaanya sebelum menegur: "Apakah engkau melakukannya karena sombong? Kalau tidak, no problem. Kalau benar lantaran sombong, angkat celanamu!" Seandainya isbal tanpa diiringi sombong diijinkan, artinya tatkala menegur orang yang isbal seakan-akan Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam sedang menuduhnya sombong. Demikian juga para sahabat tatkala menegur orang yang isbal berarti telah menuduhnya sombong. Padahal kesombongan tempatnya di hati, sesuatu yang sama sekali tidak diketahui oleh Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam dan para sahabat.

Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam bersabda : إِنِّي لَمْ أُوْمَرْ أَنْ أُنَقِّبَ قُلُوْبَ النَّاسِ . Artinya: "Sesungguhnya aku tidak diperintah untuk mengorek isi hati manusia ." (HR :Bukhari no 4351)

Syaikh Bakr Abu Zaid berargumen, "Kalau larangan isbal hanya hanya bertautan dengan sikap sombong, tidak terlarang secara mutlak, maka pengingkaran terhadap isbal tidak boleh sama sekali, karena kesombongan merupakan amalan hati. Padahal telah terbukti pengingkaran (Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallamdan para sahabat) terhadap orang yang isbal tanpa mempertimbangkan motivasi pelakunya. (sombong atau tidak)." (Haduts Tsaub hal 22)

Ibnu Umar bercerita, "Saya melewati Rasulullah dan sarungku isbal, maka Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam berkomentar: "Wahai Abdullah, angkat sarungmu!". Aku pun mengangkatnya. "Angkat lagi!",kata beliau lagi. Maka aku pun tambah mengangkatnya. Setelah itu, aku selalu memperhatikan sarungku (agar tidak isbal)". Sebagian orang menanyakan: "Sampai mana (engkau mengangkat sarungmu)?". Ibnu Umar menjawab: "Hingga tengah dua betis" (HR: Muslim 5429)

Syaikh Al-Albani berkesimpulan: "Kisah ini merupakan bantahan kepada para masyaikh (para kyai, pen) yang memanjangkan jubah-jubah mereka hingga hampir menyentuh tanah dengan dalih mereka melakukannya bukan karena sombong. Mengapa mereka tidak meninggalkan isbal tersebut demi mengikuti perintah Nabi shallallahu 'alihi wa sallam kepada Ibnu Umar (untuk mengangkat sarungnya) ataukah hati mereka lebih suci dari isi hati Ibnu Umar?" (As-Shahihah 4/95).

Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam tetap menegur Ibnu Umar, padahal Ibnu Umar sebuah figur yang jauh dari kesombongan, bahkan beliau termasuk sahabat yang mulia dan paling bertakwa, namun Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam tidak membiarkannya isbal, beliau tetap memerintahkannya untuk mengangkat sarungnya. Bukankah ini menunjukan bahwa adab ini (tidak isbal) tidak hanya berlaku pada orang yang berniat sombong saja ?.

Bahkan Ibnu Umar sangat takut dirinya terjatuh dalam kesombongan karena memakai pakaian yang menunjukan kesombongan

Dari Qoz’ah berkata, “Aku melihat Ibnu Umar memakai pakaian yang kasar atau tebal, maka aku berkata kepadanya, “Sesungguhnya aku datang kepadamu membawa sebuah baju yang halus yang dibuat di Khurosaan dan aku senang jika aku melihat engkau memakainya.” Ibnu Umar berkata, “Perlihatkanlah kepadaku”, maka beliaupun memegangnya dan berkata, “Apakah ini dari kain sutra?”. Aku berkata, “Bukan, ia terbuat dari kain katun”. Beliau berkata, “Sesungguhnya aku takut untuk memakainya, aku takut aku menjadi seorang yang sombong lagi membanggakan diri dan Allah tidak suka semua orang yang sombong lagi membanggakan diri.” (Siyar A’laam An-Nubalaa’ III/233)

Berkata Adz-Dzahabi mengomentari kisah ini, “Setiap pakaian yang menimbulkan pada disi seseorang sikap sombong dan membanggakan diri maka harus ditinggalkan meskipun pakaian tersebut bukan terbuat dari emas ataupun kain sutra. Karena sesungguhnya kami melihat seorang pemuda yang memakai jenis pakaian mahal yang harganya empat ratus dirham dan yang semisalnya, dan sikap sombong dan angkuh nampak sekali dalam cara jalannya, maka jika engkau menasehatinya dengan kelembutan maka ia akan menentang dan berkata, “Tidak ada rasa angkuh dan rasa sombong (pada diriku)”. Padahal Ibnu Umar takut rasa angkuh menimpanya.

Demikian juga engkau melihat seorang ahli fikih yang hidupnya mewah jika ditegur karena celananya yang molor hingga di bawah dua mata kaki dan dikatakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alihi wa sallam telah bersabda, ((Apa saja dari sarung yang di bawah mata kaki maka di neraka)), maka ia berkata, “Sesungguhnya ini hanya berlaku pada orang yang menjulurkan sarungnya karena sombong, dan aku tidaklah melakukannya karena sombong”, maka engkau lihat dia menentang dan berusaha menyatakan bahwa dirinya yang bodoh itu terbebas dari sifat sombong, dan ia pergi ke dalil yang umum (yang tidak menyebutkan kesombongan –pen) lalu ia khususkan dengan hadits lain yang terpisah yang menyebutkan kesombongan. Dia juga mencari dispensasi dengan berdalil dengan perkataan Abu Bakar As-Shiddiiq, “Wahai Rasulullah, sarungku molor (hingga di bawah mata kaki)”, maka Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam berkata, “Engkau tidaklah termasuk orang-orang yang melakukannya karena sombong”.

Maka kami katakan, “Abu Bakar tidaklah mengencangkan sarungnya di bawah mata kaki sejak awal, akan tetapi beliau mengencangkan sarungnya di atas mata kaki kemudian berikutnya sarungnya tersebut molor”…dan hukum larangan ini juga berlaku pada orang yang memanjangkan celana panjangnya hingga menutupi mata kaki….” (Siyar A’laam An-Nubalaa’ III/234)

Bukti lain, Nabi shallallahu 'alihi wa sallam juga menegur Jabir bin Sulaim, seorang penduduk dari Tsaqif (lihat : As-Shahihah no 1441), dan 'Amr bin Zuroroh Al-Anshori, merekapun akhirnya mengangkat sarung mereka hingga tengah betis (Lihat Hadduts Tsaub, hal 22) .



PERINGATAN (1) : Jika ada yang berkata : Ngapain membahas hukum isbal?, toh ini hanya permasalahan qusyur (kulit) agama, bukan masalah inti agama !!!

Kita katakan :

Para ulama dalam banyak tulisan-tulisan mereka telah menggandengkan antara hukum-hukum ibadah dan mu’amalah. Contohnya bisa kita lihat dalam buku-buku hadits seperti Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, dan yang lainnya, demikian juga dalam buku-buku fiqh Islam, maka kita akan dapati kitabul Adab dan kitabul Libaas (pakaian) berkaitan dengan ibadah seperti sholat dan puasa (Dan masalah isbal selain disebutkan oleh para ulama dalam bab tersendiri dia juga disebutkan oleh para ulama dalam bab sholat (yaitu berkaitan dengan pakaian dalam sholat). Hal ini menunjukan bahwa Islam memperhatikan dengan perkara-perkara ini (yang kalian anggap sebagai kulit semata) sebagaimana perhatian Islam terhadap ibadah. Allah telah berfirman,

مَّا فَرَّطْنَا فِي الكِتَابِ مِن شَيْءٍ (الأنعام : 38 )

“Tiadalah Kami lupakan sesuatu apapun di dalam Alkitab .”(QS. 6:38)

Orang-orang musyrik berkata kepada Salman Al-Farisi, “Sesungguhnya Nabi kalian mengajarkan kepada kalian segala sesuatu hingga adab buang air”, maka Salman berkata, “Benar, sesungguhnya ia telah melarang kami buang air besar atau buang air kecil sambil menghadap kiblat, atau kami beristinja’ (cebok) dengan menggunakan tangan kanan, atau kami beristinja’ dengan batu kurang dari tiga, atau kami beristinja’ dengan menggunakan kotoran atau tulang.” (HR Muslim I/223 no 262)

Seandainya isbal itu hanya sekedar perkara kulit agama, apa yang mendorong Nabi shallallahu 'alihi wa sallam dan para shahabat, demikian juga para ulama meyibukkan diri mereka untuk memperingatkan orang dari perkara kulit tersebut (baca: isbal)??. Nabi shallallahu 'alihi wa sallam sebagaimana telah lalu begitu bersemangat mengingatkan orang yang isbal. Karena terlalu bersemangatnya hingga beliau sambil berlari-lari kecil untuk memperingatkan orang tersebut. Demikian juga semangat para sahabat untuk mengingatkan orang dari isbal.

Muhammad bin Ziad berkata, "Tatkala melihat seseorang menyeret sarungnya (isbal), Saya mendengar Abu Hurairah meneriaki sambil menginjak-injakkan kakinya ke tanah, dan ketika itu Abu Hurairah adalah amir (penguasa) Bahrain: "Amir telah datang, Amir telah datang! Rasulullah pernah bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada orang yang mengisbal sarungnya karena sombong." (HR: Muslim :5430)

Cermatilah, bagaimana semangat Abu Hurairah dalam mengingatkan orang tersebut padahal Abu Hurairah ketika itu adalah seorang amir, namun kedudukannya tidak menyibukkan dia untuk tidak bernahi munkar. Dia tidak memandang isbal adalah perkara sepele sehingga dibiarkan saja mengingat kedudukannya yang tinggi sebagai penguasa Bahrain, yang tentunya adatnya seorang penguasa adalah penuh dengan kesibukan dengan perkara-perkara besar. Kapan kita menggebu-gebu untuk memperingatkan saudara-saudara kita dari isbal??

Ibnu Abdil Barr berkata, "Termasuk riwayat yang paling mengena tentang hal ini, apa yang diriwayatkan oleh Sufyan bin Uyaiynah dari Husain dari 'Amr bin Maimun berkata: "Tatkala Umar ditikam, manusia berdatangan menjenguk beliau. Diantara pembezuk, seorang pemuda dari Quraisy. Ia memberi salam kepada Umar. (Begitu hendak bergegas pergi) Umar melihat sarung pemuda tersebut dalam keadaan isbal, serta-merta beliau memanggilnya kembali dan berkata, "Angkat pakaianmu karena hal itu lebih bersih bagi pakaianmu dan engkau lebih bertaqwa pada Rabbmu." (Selengkapnya lihat Bukhari no:3700). 'Amr bin Maimun berkomentar :" Kondisi Umar ( yang kritis) tidak menghalanginya untuk menyuruh anak muda tadi agar mentaati Allah." (Fathul Malik Bi tabwibi At-Tamhid 9/384)

Berkata Ibnu Umar tatkala melihat sikap ayahnya ini,

عَجَبًا لِعُمَرَ إِنْ رَأَى حَقَّ اللهِ عَلَيْهِ فَلَمْ يَمْنَعْهُ مَا هُوَ فِيْهِ أَنْ تَكَلَّمَ بِهِ

“Umar sungguh menakjubkan, jika ia melihat hak Allah (yang wajib ia tunaikan) maka tidak akan mencegahnya kondisinya (yang sekarat tersebut) untuk berbicara (menegur) hak Allah tersebut.” (Mushonnaf Ibni Abi Syaibah V/166 no 24815)

Apakah kita menuduh Umar di akhir hayatnya dalam keadaan sekarat dengan perut yang robek hingga cairan yang beliau minum keluar melalui robekan tersebut, masih sempat-sempat memperhatikan masalah kulit agama?? Apa tidak ada masalah lain yang lebih signifikan hingga beliau sibuk-sibuk memperingatkan orang dari isbal padahal kondisinya sudah kritis??

Derajat hadits-hadits yang melarang isbal telah mencapai derajat mutawatir maknawi. Selayaknya kaum muslimin memperhatikan hal ini Sesungguhnya seluruh perkara yang menarik perhatian Nabi shallallahu 'alihi wa sallam adalah penting, walaupun masyarakat menganggapnya sepele. Oleh karena itu, seorang muslim tidak boleh meremehkan dosa apapun. Bukankah Nabi shallallahu 'alihi wa sallam telah bersabda , "Hati-hatilah terhadap dosa-dosa yang diremehkan." (HR. Ahmad I/402 no 3818, V/331 no 22860 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 3102)

عن حميد بن هلال قال قال عبادة بن قرط إنكم تأتون أشياء هي أدق في أعينكم من الشعر كنا نعدها على عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم الموبقات قال فذكروا لمحمد صلى الله عليه وسلم قال فقال صدق أرى جر الإزار منه

Berkata Humaid bin Hilaal, “Ubadah bin Qorth –radhiallahu ‘anhu- berkata, "Sesungguhnya kalian akan melakukan perkara-perkara yang menurut kacamata kalian lebih ringan daripada sehelai rambut, namun menurut kami di zaman Rasulullah termasuk (dosa-dosa besar) yang membinasakan. Mereka pun menyebutkan perkataan Ubadah bin Qorth ini ke Muhammad bin Sirin, maka dia berkata, “Ia telah berkata benar dan menurutku mengisbal sarung termasuk perkara-perkara yang membinasakan tersebut." (Atsar riwayat Imam Ahmad dalam musnadnya III/470 no 15897, V/79 no 20769. Dan perkataan ‘Ubadah bin Qorth ini diucapkan oleh Anas bin Malik sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam shahihnya V/2381 no 6127)

Sungguh indah perkataan orang yang berkata, "Kalau bukan karena kulit tentu isi (buah) telah rusak."



PERINGATAN (2)

Jika ada yang nyeletuk : Haramnya isbal itu hanya pada izar (sarung), tidak berlaku pada pakaian model lain karena hadits-hadits isbal hanya menyinggung sarung. Pakaian bawah lainnya, celanan panjang misalnya, tidak mencakupnya .

Jawabannya :

Ini adalah syubhat yang aneh yang dilontarkan oleh orang-orang yang ingin lari dari hukum isbal. Hatinya tidak betah jika ia tidak isbal, wal ‘iyaadzu billah.

Adz-Dzahabi mengomentari hadits isbal: ("Sarung seorang mukmin hingga tengah betis"): "Hukum ini umum, mencakup sirwal (celana panjang), tsaub, jubah, …dan pakaian yang lainnya".

Berkata At-Thobari, "Datangnya kalimat izar (sarung) dalam hadits-hadits karena sebagian besar orang pada zaman Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam memakai sarung dan rida' (pakaian atas). Tatkala orang-orang memakai qomis dan jubah maka hukumnya adalah hukum sarung. Berkata Ibnu Battol, "ini adalah qiyas yang shohih, walaupun tidak datang nas (dalil khusus) yang menyebutkan tsaub (jubah) maka sesungguhnya larangan mencakup tsaub…" (Fathul bari 10/323)

Syaikh Bin Baz memaparkan, "Khitob (redaksi satu nash) jika memakai hukum yang gholib/dominan (خَرَجَ مَخْرَجَ الْغَالِبِ), maka tidak terpakai mafhumnya…..Hal ini sudah ma'ruf di kalangan para ulama, bahkan ini merupakan pendapat mayoritas Ahli Usul."

Hal ini dikarenakan, pada masa Nabi shallallahu 'alihi wa sallam, sarunglah yang paling sering dipakai. Imam Ahmad menambah: "Sarung adalah pakaian mereka (para sahabat)" (Lihat Fathul Bari, Ibnu Rojab Al-Hambali 2/175)

Syaikh Abdulmuhsin Al-'Abbad juga telah menegaskan bahwasanya kebanyakan hadits menyebutkan sarung (tidak menyabutkan gomis atau celana panjang-pen), karena sarung mudah untuk terjulur di bawah mata kaki karena banyak gerak atau berjalan. Berbeda dengan gomis, ia tidak mudah terjulur. (Lihat Ad-Dalil hal 25)

Ibnu Abdil Barr, "… hanya saja isbal pada qomis atau jenis pakaian yang lain tercela dalam setiap keadaan (isbal juga tercela walaupun tidak sombong -pen)." (Fathul Malik bi tabwibi At-Tamhid 9/384)

Ditambah lagi, ada juga hadits yang umum yang menunjukan bahwa pakaian apa saja melewati batas dua tumit, hukumnya haram.

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ قَالَ :مَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ فَفِي النَّارِ (رواه البخاري )

Dari Abu Hurairah, dari Nabi- bersabda :"Apa saja yang di bawah mata kaki maka di neraka"

Dan مَا mausulah memberi faedah umum, mencakup izar, celana, dan pakaian yang lainnya.

Renungan…


Pendapat untuk membawa nash yang mutlaq ke nash yang muqoyyad (dalam masalah isbal), pendukungnya menetapkan isbal tanpa kesombongan makruh dan tercela.

Imam Nawawi mengatakan:"…Tidak boleh mengisbal sarung dibawah mata kaki jika karena kesombongan. Namun jika tidak karena kesombongan maka makruh…"[Minhaj 14/287, 2/298 Kitabul Iman]

Ibnu Abdil Barr berkata : "… hanya saja isbal pada qomis atau jenis pakaian yang lain tercela dalam setiap keadaan (isbal juga tercela walaupun tidak sombong -pen)." [Fathul Malik bi tabwibi At-Tamhid 9/384]

Lantas, mengapa sebagian kita yang telah mengetahui makruhnya isbal walau tanpa disertai kesombongan masih saja isbal?. Kenapa kita, yang berperan sebagai penuntut ilmu dan calon da'i sudah membiasakan diri kita sejak dini untuk melakukan hal yang makruh?. Apa salahnya kita membiasakan diri dengan sunnah-sunnah Nabi shallallahu 'alihi wa sallam dan menghidupkannya. Bukankah Allah telah berfirman :

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُوْلِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةُ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللهَ وَالْيَوْمَ الْأَخِرَ

Artinya: "Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat." (Al-Ahzab : 21)

Ini adalah sebuah nasehat, barang siapa yang terkena syubhat dalam masalah isbal kemudian telah jelas baginya hukum isbal yang sesungguhnya, hendaknya dia segera berhenti dari isbalnya, seperti yang dilakukan seorang pemuda yang memakai pakaian dari san'a dalam keadaan isbal, maka Ibnu Umarpun menegurnya, seraya berkata: "Wahai pemuda, kemarilah!". Pemuda itu berkata: "Ada perlu apa, wahai Abu Abdirrohman?". Ibnu Umar berkata: "Celaka engkau, apakah engkau ingin Allah melihatmu pada hari Kiamat?". Dia menjawab: "Maha suci Allah, apa yang mencegahku hingga tidak menginginkan hal itu?". Ibnu Umar berkata: "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam bersabda: "Allah tidak melihat….". Maka pemuda tersebut tidak pernah terlihat lagi kecuali dalam keadaan tidak isbal hingga wafat." (HR Al-Baihaqi dan Ahmad, dishahihkan oleh Syakih Al-Albani di As-Shahihah 6/411)